Monitorday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membentuk satuan tugas guna merancang dan menyiapkan implementasi skema investasi “family office” atau pengelolaan dana berbasis keluarga.
“Presiden telah memberikan arahan, dan saya diminta untuk menyiapkan satuan tugas ini dalam satu bulan ke depan,” kata Luhut melalui akun Instagram resminya, luhut.pandjaitan, Senin (1/7).
Luhut menjelaskan bahwa persiapan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan Wealth Management Centre (WMC) yang menggunakan skema “family office”.
Lintas kementerian dan lembaga perlu merumuskan berbagai aspek penting untuk pengembangan ekosistem WMC di Indonesia, seperti sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas politik dan pemerintahan yang kondusif, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.
“Kita harus memperbaiki banyak sekali harmonisasi regulasi kita yang saat ini kurang kompetitif,” ujar Luhut.
Luhut juga menekankan pentingnya kecermatan dalam mempersiapkan WMC, dengan tujuan menghindari potensi pencucian uang oleh pemilik modal.
“Kita sedang menggarap ini dengan cermat, tapi kita menghindari pencucian uang,” tambah Luhut.
Skema “family office” dianggap sebagai salah satu cara untuk menarik kekayaan dari luar negeri guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut data dari The Wealth Report, Asia diperkirakan akan mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 38,3 persen pada periode 2023–2028. Selain itu, jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan terus meningkat.
“Dana yang berseliweran di luar negara-negara maju itu diperkirakan mencapai 11 triliun dolar AS, mereka mencari tempat untuk menginvestasikannya,” tutup Luhut.