Monitorday.com – Dalam Islam, puasa adalah salah satu amalan yang bisa dikerjakan.
Puasa Ramadan hukumnya wajib, tapi bagaimana dengan puasa mutih?
Puasa mutih sering dilakukan dengan tujuan membersihkan diri dan menahan hawa nafsu.
Puasa mutih biasanya dijalani oleh orang yang memiliki hajat.
Perintah puasa terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183.
Allah SWT berfirman bahwa puasa diwajibkan kepada orang beriman agar mereka bertakwa.
Tafsir Ibnu Katsir menyebutkan bahwa puasa bisa menyucikan tubuh dan mempersempit jalan setan.
Dalam hadits Sahihain disebutkan bahwa puasa adalah peredam bagi yang tidak mampu menikah.
Hukum puasa mutih dalam Islam tidak ada dalam kaidah yang ditentukan.
Puasa mutih biasanya dilakukan selama 40 hari dengan makan nasi putih tanpa campuran.
Selain menahan lapar, puasa mutih juga diiringi dengan bertawasul.
Amalan lain saat puasa mutih adalah dzikir dan membaca shalawat.
Tidak ada anjuran atau penjelasan tentang puasa mutih dalam syariat.
Dalil dalam Al-Qur’an dan hadits tidak menjelaskan secara eksplisit tentang puasa mutih.
Ibadah puasa seharusnya dilakukan untuk mendapatkan ridho Allah SWT.
Hadits menyebutkan bahwa puasa adalah perisai dari kemaksiatan dan neraka.
Puasa adalah untuk Allah dan Allah yang akan memberikan balasan.
Orang yang berpuasa harus meninggalkan makan, minum, dan syahwat karena taat kepada Allah.