Connect with us

Ruang Sujud

Apa Hukum Puasa Mutih Menurut Ajaran Islam?

Avatar

Published

on

Monitorday.com – Dalam Islam, puasa adalah salah satu amalan yang bisa dikerjakan.

Puasa Ramadan hukumnya wajib, tapi bagaimana dengan puasa mutih?

Puasa mutih sering dilakukan dengan tujuan membersihkan diri dan menahan hawa nafsu.

Puasa mutih biasanya dijalani oleh orang yang memiliki hajat.

Perintah puasa terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183.

Allah SWT berfirman bahwa puasa diwajibkan kepada orang beriman agar mereka bertakwa.

Tafsir Ibnu Katsir menyebutkan bahwa puasa bisa menyucikan tubuh dan mempersempit jalan setan.

Dalam hadits Sahihain disebutkan bahwa puasa adalah peredam bagi yang tidak mampu menikah.

Hukum puasa mutih dalam Islam tidak ada dalam kaidah yang ditentukan.

Puasa mutih biasanya dilakukan selama 40 hari dengan makan nasi putih tanpa campuran.

Selain menahan lapar, puasa mutih juga diiringi dengan bertawasul.

Amalan lain saat puasa mutih adalah dzikir dan membaca shalawat.

Tidak ada anjuran atau penjelasan tentang puasa mutih dalam syariat.

Dalil dalam Al-Qur’an dan hadits tidak menjelaskan secara eksplisit tentang puasa mutih.

Ibadah puasa seharusnya dilakukan untuk mendapatkan ridho Allah SWT.

Hadits menyebutkan bahwa puasa adalah perisai dari kemaksiatan dan neraka.

Puasa adalah untuk Allah dan Allah yang akan memberikan balasan.

Orang yang berpuasa harus meninggalkan makan, minum, dan syahwat karena taat kepada Allah.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Keuangan1 day ago

Bank Mandiri Permudah Pengajuan KPR Digital dengan Livin’ KPR, Cepat dan Praktis!

Sportechment1 day ago

Perseteruan Siti Badriah dan Ayu Aulia Memanas di Media Sosial, Ada Apa?

Sportechment1 day ago

Bak Bumi dan Langit, Segini Tarif Manggung Gilga Sahid dan SLANK

Sportechment1 day ago

Marc Cucurella Handsball, Kenapa Spanyol Lolos Hukuman Penalti?

Sportechment1 day ago

Portugal Tersingkir dari Euro 2024, Ronaldo Tinggalkan Sederet Fakta Tragis

Sportechment2 days ago

Terima Uang dari Suporter China, Kiper Singapura Donasi Rp 120 Juta ke Muhammadiyah

Sportechment2 days ago

LavAni Allo Bank Tekuk Bhayangkara Presisi di Final Four PLN Mobile Proliga 2024

News2 days ago

Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional, GAPENSI Tekankan Soal Penjaminan dan Surety Bond

Sportechment2 days ago

Jorge Martin Teratas di FP1 MotoGP Jerman 2024, Marc Marquez Terjatuh

Ruang Sujud2 days ago

Bolehkah Merayakan Tahun Baru Islam Dengan Meriah?

News2 days ago

Dipimpin Menteri PUPR, Optimis IKN Berjalan Sesuai Rencana

News2 days ago

Satgas UU Cipta Kerja Sosialisasikan Kemudahan Bisnis untuk UMKM

News2 days ago

Ekosistem Gula Nasional Harus Diperkuat: Petani Senang, Produksi Meningkat!

Ruang Sujud2 days ago

Inilah Keistimewaan Bulan Muharam Yang Perlu Kamu Tahu

News2 days ago

Luhut Bicara Soal Ekonomi Biru, Katanya Eksplorasi Laut Harus Perhatikan Hal Ini

News2 days ago

Putin: Taliban adalah Sekutu Rusia dalam Memerangi Terorisme

News2 days ago

Agar Tak Gampang Dibobol, Membangun Pusat Data Harus Perhatikan 5 Faktor Ini

News2 days ago

Satgas Pemberantasan Judi Online Dinilai Berhasil, Benarkah?

News2 days ago

SMRC: Kaesang Punya Peluang Besar di Pilkada Jakarta dan Jateng

News2 days ago

Meski Banyak yang Protes, DPR Diminta Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran