Connect with us

Ruang Sujud

Bolehkah Menjamak Shalat Saat Sakit?

Avatar

Published

on

Monitorday.com – Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menjamak shalat karena sakit.

Madzhab Hanafi melarang menjamak shalat karena sakit.

Menurut madzhab Hanafi, menjamak shalat hanya disyariatkan di Arafah dan Muzdalifah.

Madzhab Hanafi juga melarang menjamak shalat karena udzur safar maupun hujan.

Madzhab Maliki membolehkan menjamak dua shalat jika khawatir kehilangan akal karena sakit.

Imam Malik dari madzhab Maliki menyarankan melaksanakan jamak taqdim untuk orang sakit.

Madzhab Syafi`i mayoritas melarang menjamak shalat karena sakit.

Sebagian ulama madzhab Syafi`i membolehkan menjamak shalat karena sakit.

Imam An Nawawi menyatakan bahwa pendapat yang membolehkan sangat kuat.

Imam Taqiyuddin As Subki dari madzhab Syafi`i juga membolehkan menjamak shalat karena sakit.

Madzhab Hanbali melalui Imam Ibnu Qudamah membolehkan menjamak shalat karena sakit.

Para ulama yang melarang menjamak shalat karena sakit berdalil bahwa mengakhirkan shalat di luar waktunya adalah dosa besar.

Mereka mengutip hadits dari Ibnu Abbas yang menyatakan menjamak shalat tanpa udzur adalah dosa besar.

Para ulama yang membolehkan menjamak shalat karena sakit menggunakan hadits yang menyebut Rasulullah ﷺ menjamak shalat tanpa rasa takut atau hujan.

Imam An Nawawi mengambil kesimpulan bahwa menjamak shalat bisa dilakukan dalam kondisi sakit.

Dalil lain adalah qiyas terhadap kondisi hujan, yang membolehkan menjamak shalat karena sakit.

Para ulama sepakat bahwa menjamak shalat Dhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya dibolehkan dengan ijma.

Para ulama juga sepakat tidak boleh menjamak dua shalat tanpa udzur, kecuali pendapat syadz.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Keuangan1 day ago

Bank Mandiri Permudah Pengajuan KPR Digital dengan Livin’ KPR, Cepat dan Praktis!

Sportechment1 day ago

Perseteruan Siti Badriah dan Ayu Aulia Memanas di Media Sosial, Ada Apa?

Sportechment1 day ago

Bak Bumi dan Langit, Segini Tarif Manggung Gilga Sahid dan SLANK

Sportechment1 day ago

Marc Cucurella Handsball, Kenapa Spanyol Lolos Hukuman Penalti?

Sportechment1 day ago

Portugal Tersingkir dari Euro 2024, Ronaldo Tinggalkan Sederet Fakta Tragis

Sportechment2 days ago

Terima Uang dari Suporter China, Kiper Singapura Donasi Rp 120 Juta ke Muhammadiyah

Sportechment2 days ago

LavAni Allo Bank Tekuk Bhayangkara Presisi di Final Four PLN Mobile Proliga 2024

News2 days ago

Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional, GAPENSI Tekankan Soal Penjaminan dan Surety Bond

Sportechment2 days ago

Jorge Martin Teratas di FP1 MotoGP Jerman 2024, Marc Marquez Terjatuh

Ruang Sujud2 days ago

Bolehkah Merayakan Tahun Baru Islam Dengan Meriah?

News2 days ago

Dipimpin Menteri PUPR, Optimis IKN Berjalan Sesuai Rencana

News2 days ago

Satgas UU Cipta Kerja Sosialisasikan Kemudahan Bisnis untuk UMKM

News2 days ago

Ekosistem Gula Nasional Harus Diperkuat: Petani Senang, Produksi Meningkat!

Ruang Sujud2 days ago

Inilah Keistimewaan Bulan Muharam Yang Perlu Kamu Tahu

News2 days ago

Luhut Bicara Soal Ekonomi Biru, Katanya Eksplorasi Laut Harus Perhatikan Hal Ini

News2 days ago

Putin: Taliban adalah Sekutu Rusia dalam Memerangi Terorisme

News2 days ago

Agar Tak Gampang Dibobol, Membangun Pusat Data Harus Perhatikan 5 Faktor Ini

News2 days ago

Satgas Pemberantasan Judi Online Dinilai Berhasil, Benarkah?

News2 days ago

SMRC: Kaesang Punya Peluang Besar di Pilkada Jakarta dan Jateng

News2 days ago

Meski Banyak yang Protes, DPR Diminta Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran