Connect with us

Migas

Pertamina Minta Suntikan PMN Non Tunai Rp4,18 Triliun untuk Penuhi Dua Hal Ini

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp4,18 triliun.

Permohonan tersebut mencakup aset jaringan gas bumi (jargas) dan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) senilai Rp4,17 triliun, serta aset refuelling hydrant di depot pengisian pesawat udara (DPPU) senilai Rp12,45 miliar.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Selasa (2/7), Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, menjelaskan bahwa aset jargas dan SPBG tersebut dibangun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada periode 2018–2021.

Sementara itu, refuelling hydrant DPPU merupakan aset milik Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Bandara Juanda senilai Rp9,4 miliar dan Bandara Hasanuddin senilai Rp3,04 miliar.

“Sarana prasarana ini digunakan untuk pengisian bahan bakar avtur di DPPU Bandara Juanda dan Hasanuddin. Sudah difungsikan oleh rekan-rekan subholding,” kata Emma.

Emma menjelaskan bahwa jargas dan SPBG telah menjadi PMN kepada Pertamina sejak 2012 hingga 2023, dengan total nilai hampir mencapai Rp6 triliun.

Sebagian besar adalah aset jargas dan SPBG dari Kementerian ESDM, sementara sebagian kecil adalah aset DPPU dari Kementerian Perhubungan.

Infrastruktur SPBG dan jargas tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

Emma menambahkan bahwa untuk sarana dan prasarana jargas dan SPBG terdiri atas 82 ruas jargas, satu SPBG, dan satu paket infrastruktur pipa SPBG, yang sebagian besar memerlukan perbaikan dan investasi tambahan.

Pengelolaan BMN jargas dilakukan oleh subholding gas, yaitu PGN, sedangkan satu unit SPBG beserta infrastruktur pipa pendukungnya masih dikelola oleh Pertamina.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment33 mins ago

Sandang Miss Supranational 2024, Ini Karir dan Pedidikan Harashta Haifa Zahra

Pangan1 hour ago

Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Platinum BISRA 2024 Berkat Program “Social Tour Dambaan”

Keuangan2 hours ago

Dihadiri Erick Thohir, BNI Gelar BNI Loudfest 2024 di HUT ke-78

Sportechment2 hours ago

Bagnaia Finish Pertama di MotoGP Jerman 2024, Marquez Cemerlang

Ruang Sujud10 hours ago

Kena Batunya! Netanyahu Didesak Mundur Oleh Seniornya

Ruang Sujud12 hours ago

Sambut Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Ini Pesan Haedar Nashir

Ruang Sujud1 day ago

Beda Dengan Muhammadiyah, NU Tetapkan 1 Muharam 8 Juli 2024

Keuangan2 days ago

Bank Mandiri Permudah Pengajuan KPR Digital dengan Livin’ KPR, Cepat dan Praktis!

Sportechment2 days ago

Perseteruan Siti Badriah dan Ayu Aulia Memanas di Media Sosial, Ada Apa?

Sportechment2 days ago

Bak Bumi dan Langit, Segini Tarif Manggung Gilga Sahid dan SLANK

Sportechment2 days ago

Marc Cucurella Handsball, Kenapa Spanyol Lolos Hukuman Penalti?

Sportechment2 days ago

Portugal Tersingkir dari Euro 2024, Ronaldo Tinggalkan Sederet Fakta Tragis

Sportechment2 days ago

Terima Uang dari Suporter China, Kiper Singapura Donasi Rp 120 Juta ke Muhammadiyah

Ruang Sujud2 days ago

Inilah Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah Yang Bisa Kamu Amalkan

Sportechment2 days ago

LavAni Allo Bank Tekuk Bhayangkara Presisi di Final Four PLN Mobile Proliga 2024

News2 days ago

Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional, GAPENSI Tekankan Soal Penjaminan dan Surety Bond

Sportechment2 days ago

Jorge Martin Teratas di FP1 MotoGP Jerman 2024, Marc Marquez Terjatuh

Ruang Sujud2 days ago

Hukum Berhaji Saat Masih Bayi, Ini Kata Habib Ja’far

Ruang Sujud2 days ago

Bolehkah Merayakan Tahun Baru Islam Dengan Meriah?

News2 days ago

Dipimpin Menteri PUPR, Optimis IKN Berjalan Sesuai Rencana