Connect with us

News

YLKI Apresiasi Aturan tentang Label Peringatan BPA pada Galon Air Minum

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik pengesahan peraturan baru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan pencantuman label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon air minum bermerek. YLKI juga mengharapkan segera adanya program sosialisasi resmi.

“Ini merupakan langkah positif dari BPOM dalam melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat BPA,” kata Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo dalam keterangannya menyikapi revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Pangan Olahan.

Menurut Tubagus, aturan ini khusus berlaku untuk galon dengan kemasan polikarbonat, jenis galon plastik keras yang umum digunakan. Label peringatan tersebut bertujuan melindungi konsumen dari risiko BPA.

YLKI mendukung inisiatif ini sebagai upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi.

Tubagus menambahkan, aturan baru BPOM ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi. Oleh karena itu, BPOM disarankan segera mensosialisasikan peraturan ini.

“Salah satu cara sosialisasi bisa melalui kampanye edukasi yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan ke kemasan bebas BPA,” katanya.

Tubagus berharap sosialisasi ini dapat meredakan kekhawatiran atau kebingungan konsumen tentang galon mana yang aman dari bahaya BPA.

YLKI juga mengusulkan adanya kerja sama antara BPOM dan asosiasi industri untuk memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan tersebut.

BPOM juga perlu meningkatkan pengawasan dan inspeksi intensif atas galon polikarbonat yang beredar untuk memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.

“BPOM perlu memberikan sanksi tegas bagi produsen yang tidak mematuhi peraturan terkait risiko BPA,” tambah Tubagus.

Menurut Tubagus, label peringatan bahaya BPA harus jelas dan mudah dipahami konsumen. Pada 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal pada peraturan Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum dengan kemasan polikarbonat.

Pasal 61A menyatakan, “Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’ pada label.”

Produsen galon air minum bermerek diberikan tenggang waktu empat tahun untuk mematuhi peraturan tersebut.

Dalam pertimbangannya, BPOM menyebut bahwa BPA pada air minum kemasan “dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat.”

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Migas52 seconds ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment3 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud3 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News3 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik6 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud6 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News7 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik7 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News7 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud9 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud12 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News15 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment15 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment16 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment16 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!