Monitorday.com – Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap sekolah al-Jaouni di Gaza Tengah yang dioperasikan oleh Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui media sosial X pada hari Senin.
Kemlu menegaskan bahwa tindakan Israel melanggar hukum internasional dan mengakibatkan banyaknya korban sipil.
Dalam pernyataan tersebut, Kemlu juga mengkritik Dewan Keamanan PBB dan negara-negara pendukung Israel yang tidak mengambil tindakan tegas terhadap kekejaman yang telah menyebabkan lebih dari 38.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 87.000 lainnya terluka.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa serangan Israel di kamp pengungsi Nuseirat telah menewaskan 16 warga sipil dan melukai 50 lainnya.
Hamas mengecam serangan tersebut sebagai bagian dari genosida yang dilakukan oleh militer Israel dan mendesak masyarakat internasional serta PBB untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan kekerasan dan kejahatan perang tersebut.
Kantor media pemerintah Gaza menyatakan bahwa sejak invasi militer Israel ke Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, 17 sekolah dan fasilitas penampungan pengungsi telah diserang.
Warga Palestina menggunakan gedung-gedung sekolah sebagai tempat berlindung setelah rumah dan permukiman mereka hancur akibat serangan Israel.