Connect with us

News

Masyarakat Diminta Bijak Gunakan Produk Pay Later

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan produk buy now, pay later (BNPL), dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan membayar kembali, serta mengutamakan utang untuk keperluan produktif.

“Setiap utang harus dilunasi tepat waktu dan tepat jumlah. Jika pembayaran tidak sesuai ketentuan, bisa menyebabkan kredit macet dan riwayat kredit buruk,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, dikutip Kamis (11/7).

Friderica mengakui produk paylater memudahkan transaksi dan menawarkan berbagai promo. Namun, masyarakat harus mampu melunasi pinjaman beserta biaya tambahan seperti administrasi, bunga, dan denda.

“Saat ini, pinjaman paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK – OJK Checking), sehingga riwayat pembayaran cicilan paylater memengaruhi riwayat kredit konsumen,” jelasnya.

Friderica menegaskan, konsumen paylater harus bertanggung jawab terhadap utang dan menjaga riwayat kredit.

Pinjaman dan riwayat kredit mencerminkan karakter pribadi, yang berdampak pada aspek lain seperti proses lamaran kerja atau pengajuan pinjaman di sektor jasa keuangan.

“Riwayat kredit yang buruk menunjukkan ketidakmampuan mengelola uang, berisiko melakukan kecurangan, merusak perusahaan, atau mengalami gagal bayar dalam pinjaman jangka panjang seperti KPR,” tambahnya.

Masyarakat harus membekali diri dengan kemampuan pengelolaan keuangan untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta mengendalikan diri dari perilaku konsumtif dan utang yang tidak produktif, ujar Friderica.

Selain membayar sesuai nilai yang disepakati, OJK juga mengingatkan konsumen paylater untuk mendengarkan petunjuk informasi, membaca, memahami, dan melaksanakan perjanjian baku, beritikad baik, memberikan informasi/dokumen yang benar, serta mengikuti upaya penyelesaian sengketa.

Di sisi lain, konsumen paylater memiliki hak memilih produk dan layanan keuangan, mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan keuangan, mendapatkan edukasi keuangan, diperlakukan secara benar, serta mendapat perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment2 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud2 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News2 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik5 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud5 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News6 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik6 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News7 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud8 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud11 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News14 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment15 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment15 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment16 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment24 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News1 day ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III