Monitorday.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa tingginya kesenjangan antara pendapatan rumah tangga tahunan di Indonesia dengan harga mobil baru menjadi penyebab stagnasi penjualan mobil baru yang cenderung berada di angka 1 juta unit.
Pada tahun 2014, harga sebuah mobil segmen tertentu adalah Rp186 juta dan naik menjadi Rp255 juta pada tahun 2023. Sementara itu, pendapatan rata-rata rumah tangga Indonesia pada periode yang sama hanya Rp171 juta dan Rp255 juta per tahun.
“Dulu, pada tahun 2014, kesenjangan antara harga kendaraan dan pendapatan masyarakat adalah Rp15 juta. Pada tahun 2023, kesenjangan ini meningkat menjadi Rp30 juta,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip Kamis (11/7).
Akibatnya, penjualan mobil baru cenderung stagnan di angka 1 juta unit, sementara penjualan mobil bekas terus meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2014, penjualan mobil baru mencapai 1,2 juta unit, sedangkan mobil bekas 500 ribu unit. Namun, pada tahun 2023, penjualan mobil baru tercatat sebanyak 1 juta unit, sementara mobil bekas melonjak menjadi 1,4 juta unit.
“Masyarakat yang tidak mampu membeli mobil baru beralih membeli mobil bekas,” tambah Putu Juli.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa 80 persen masyarakat Indonesia membeli mobil baru menggunakan skema kredit. Oleh karena itu, rasio pendapatan dengan harga mobil harus sesuai dengan kemampuan finansial.
“Sekitar 80 persen pembelian kendaraan bermotor di Indonesia dilakukan melalui kredit, sehingga potensi penggunaan jasa perusahaan pembiayaan juga akan berkembang,” jelas Kukuh.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bisa menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi pasar mobil dan mendorong penjualan.
Insentif fiskal ini telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri sebesar 113 persen dalam periode Maret-Desember 2021, dan program tersebut sukses meningkatkan penjualan hingga 95 ribu unit pada Januari-Mei 2022.