Monitorday.com – Perang terhadap judi online rupanya tak hanya dilakukan Indonesia. Negara tetangga Filipina kini juga turut serta.
Terbaru, Badan Regulasi Perjudian Filipina diketahui bakal mencabut semua perusahaan judi online di luar negeri. Upaya tersebut jadi bagian dari tindak lanjut keputusan Presiden Fiilpina Ferdinan marcos Juninor buat melarang total bisnis judol.
Dalam pidato kenegaraan pada Senin [22/7/2024] kemarin, Marcos mengumumkan kebijakan larangan atas Philippine Offshore Gaming Operators [operator judi berbasis di luar Filipina/POGO]. Mayoritas perusahaan judi yang rerata berasal dari China diperintahkan tutup bertahap mulai akhir 2024 mendatang.
“Tidak ada masalah dalam penutupan POGO, karena saya akan menggunakan perintah presiden dan asas keamanan nasional,” ujar Ketua Badan Regulator Hiburan dan Permainan Filipina [PAGCOR] seperti diberitakan Reuters.
Kebijakan Marcos jelas bakal berdampak pada 42 perusahaan judol berizin yang selama ini mempekerjakan sekira 40.000 warga Filipina. Mereka diketahui juga mempekerjakan 23.000 warga asing.
Pemerintah Filipina juga berpotensi kehilangan pendapatan per tahun senilai US$400 juta, atau setara Rp6,48 triliun dari pajak dan iuran perizinan.
Sementara itu, Komisi Anti-Organisasi Kriminal Presiden Filipina menyatakan bahwa mereka akan terus menjalankan kebijakan pemberantasan ratusan platform judi online tak berizin setelah penerapan larangan atas industri tersebut. Platform judi online, jelasnya, adalah sarang dari kejahatan penipuan dan perdagangan manusia.
Menurut Reuters, industri judi online berkembang pesat di Filipina sejak 2016. Perusahaan judi online tumbuh di Filipina karena hukum negara tetangga RI tersebut ramah terhadap perjudian.