Monitorday.com – Pandawara Group sempat menjadi perbincangan setelah kabar penolakan oleh pihak Desa Sangrawayang, Sukabumi, terhadap aksi bersih-bersih pantai yang hendak dilakukannya.
Kabar terbaru, kelompok pemuda peduli lingkungan itu mengaku sudah mendapatkan izin dari pihak desa dan Dinas Lingkungan Hidup Sukabumi, untuk membersihkan Pantai Cibutun Loji yang ada di wilayah tersebut.
Dalam unggahan video di akun instagram @pandawaragroup, mereka menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi izin sejak tanggal 29 September 2023, dari aparat desa setempat dan DLH Sukabumi.
“Sesuai dengan yang telah kita jadwalkan, kita akan tetap melaksanakan kegiatan clean up pada tanggal 6 sampai 7 Oktober,” demikian kata Pandawara.
Seperti diketahui, Pandawara Group menjadi perbincangan setelah adanya kabar bahwa aksi bersih-bersih mereka ditolak oleh kepala desa Sangrawayang, Mukhtar.
Namun Muhtar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak aksi yang akan dilakukan Pandawara. Hanya saja, dia menyayangkan aksi itu diunggah di media sosial.
Pada aksi-aksi sebelumnya, kelompok pemuda yang berisi 5 orang itu memang selalu membagikan gerakan bersih-bersihnya di media sosial.
Selain untuk memberikan contoh soal pentingnya menjaga lingkungan, juga mengajak segenap masyarakat untuk ikut dalam aksi bersih-bersih sampah.
Tak hanya itu, Pandawara bahkan memberi label terhadap tempat-tempat yang akan dibersihkannya. Misalnya mereka menyebut Pantai Teluk Labuan, Banten sebagai pantai terkotor nomor 1 di Indonesia.
Penolakan dari Kades Sangrawayang pun diduga karena pantai Cibutun Loji dilabeli sebagai sebagai pantai nomor 4 di Indonesia oleh Pandawara Group.