Connect with us

News

Kaji Penyelenggaraan Telemedicine di Indonesia, Nurul Wahdah Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UTA ’45

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Berangkat dari latar belakang bahwa dalam penggunaan telemedicine, perlunya perlindungan hak-hak privasi pasien atas data kesehatannya yang terekam secara elektronik pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Nurul Wahdah, dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, pada Kamis (8/8/2024), di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45), Jakarta, menyatakan bahwa perlu adanya aturan terkait perlindungan hak privasi tersebut.

“Perlu diatur agar tidak mudah diakses oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga perlindungan hak warga negara terhadap data pribadi dapat terpenuhi dengan baik,” kata Nurul di hadapan para penguji dan promotor.

Menurut Nurul, harus ada regulasi untuk menjaga data pasien serta menjamin kerahasiaan data tersebut, karena pada dasarnya, pelayanan kesehatan telemedicine memanfaatkan sistem elektronik sebagai medianya.

Akan tetapi, perlindungan hukum yang diberikan oleh Pasal 15 UU ITE dengan tanggung jawab pengamanan data pada penyelenggara sistem elektronik masih merupakan norma samar (vage normen) yang membutuhkan kepastian hukum pada telemedicine.

Sementara Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Telemedicine hanya mengatur Telemedicine antar fasilitas pelayanan kesehatan. Bukan pada telemedicine antara dokter-pasien.

“Belum juga mengatur mengenai penyelengaraan telemedicine secara spesifik khususnya perlindungan hukum bagi pasien maupun data pribadi dan rekam medisnya,” lanjut Nurul, yang juga dokter di BLU Balai Kesehatan Penerbangan, Kementerian Perhubungan ini.

Selain itu, Nurul juga menyoroti beberapa permasalahan lain terkait penyelenggaraan telemedicine yang membutuhkan aturan khusus.

Karena itu, Nurul Wahdah menjelaskan perlunya beberapa aturan tekait hal itu. pertama, regulasi yang berhubungan dengan instrumen telekomunikasi dan alat yang digunakan dalam pelaksanaan pelayanan telemedicine.

Kedua, regulasi yang berhubungan dengan fasilitas pelayanan telemedicine. Ketiga, regulasi tenaga dokter dan tenaga paramedis/teknisi telemedicine. Keempat, regulasi yang berhubungan dengan registrasi dan sertifikasi telemedicine.

“Kelima, regulasi yang mengatur interoperabilitas antara stakeholder telemedicine. Keenam, regulasi yang mengatur pertanggungjawaban medis oleh dokter dan paramedis. Terakhir, regulasi yang mengatur provider aplikasi digital telemedicine,” kata Nurul Wahdah.

Sidang terbuka promosi doktor ini dipimpin oleh Dr. Rajes Khana, lalu Prof. Dr. Mella Ismelina FR, SH.,M.Hum (Promotor), Dr. Rio Christiawan, SH.,M.Hum., M.Kn (Ko – Promotor I), dan Dr. Tuti Widyaningrum, SH., MH (Ko – Promotor II).

“Setelah mempertimbangkan desertasi saudara. Dengan ini dinyatakan dokter Nurul Wahdah dinyatakan lulus,” kata Dr. Rajes Khana.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment3 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud3 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News3 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik6 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud6 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News7 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik7 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News7 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud9 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud12 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News15 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment15 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment16 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment16 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News1 day ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III