Connect with us

Review

Realita Pahit Bisnis Telemedicine

Published

on

Oleh: Dr. dr. Nurul Wahdah, Sp.Kp., S.H..

Layanan kesehatan daring, atau Telemedicine sering dianggap sebagai solusi hebat hanya saat pandemi. Padahal kini, meski kehidupan sudah mulai normal kembali, Telemedicine terus berkembang dan mengubah cara kita mendekati layanan kesehatan.

Telemedicine menawarkan kemudahan mendapatkan panduan medis, isi ulang resep, dan pemeriksaan dari rumah dengan biaya lebih hemat. Teknologi yang terus maju, perubahan preferensi pasien dan dokter, serta perubahan undang-undang telah meningkatkan permintaan layanan kesehatan di tempat tinggal kita.

Banyak bukti menunjukkan bahwa Telemedicine efektif bagi banyak pasien dalam berbagai situasi. Kebijakan medicare dan medicaid yang mendukung Telemedicine saat pandemi kini menjadi permanen, memunculkan perusahaan-perusahaan Telemedicine terkemuka.

Majalah Forbes menilai perusahaan Telemedicine terbaik berdasarkan biaya, jenis layanan, dan ketersediaan. HealthTap, didirikan pada 2010, menjadi yang terbaik dalam perawatan. Berbasis di Palo Alto, perusahaan ini menawarkan biaya keanggotaan $15 per bulan dan layanan mulai $44 per sesi. 

Lalu ada SESAME, didirikan oleh David Goldhil pada 2018, menjadi yang terbaik untuk pilihan dokter. Platform ini memungkinkan pemesanan dan pembayaran sesi terapi secara langsung dengan harga transparan.

Di Indonesia, Telemedicine sudah dibahas sejak 1990-an, namun tantangan seperti infrastruktur, kapasitas SDM, regulasi, dan praktik etika menjadi penghalang. Telemedicine berkembang pesat saat pandemi Covid-19, didorong oleh pemerintah untuk mengurangi risiko penularan. Penggunaan layanan ini melonjak hingga 600% dari sebelumnya.

Survei Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan Halodoc sebagai layanan Telemedicine paling populer di Indonesia, digunakan oleh 46,5% responden. Layanan Telemedicine dari rumah sakit atau klinik menempati urutan kedua dengan 41,8%, dan Alodokter digunakan oleh 35,7% responden.

Meski populer, Telemedicine menghadapi masalah regulasi, terutama dalam perlindungan data pribadi pasien. Perlindungan hukum data pribadi dalam Telemedicine masih belum optimal. Pasal 15 UU ITE yang mengatur tanggung jawab pengamanan data masih samar dan butuh kepastian hukum dalam pengaturan Telemedicine.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 hanya mengatur Telemedicine antar fasilitas pelayanan kesehatan, tidak mencakup Telemedicine antar dokter dan pasien. Ini menciptakan celah dalam perlindungan data pasien. Beberapa kejadian peretasan data menunjukkan perlunya aturan lebih rinci terkait keamanan data pasien.

Padahal, kita tahu, Pasal 28 G ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, termasuk dalam pelayanan kesehatan menggunakan Telemedicine. Data pasien harus dilindungi untuk menghindari kerugian besar dan memenuhi hak-hak mereka. Namun, perlindungan hukum untuk pasien Telemedicine masih belum diatur secara khusus.

Tanggung jawab tenaga kesehatan dalam melindungi data pribadi pasien masih lemah karena hanya berdasarkan hubungan kontraktual dengan penyedia layanan Telemedicine. Tidak ada mekanisme tanggung jawab konkret ketika terjadi kesalahan diagnosa atau layanan.

Regulasi perlindungan hukum terhadap data pribadi pasien perlu lebih detail mengatur hak-hak pasien dan tanggung jawab penyedia layanan. Inform consent harus mengikat penyedia layanan sehingga perjanjian menjadi seimbang. Penyelenggara Telemedicine harus melindungi data pribadi pasien dalam seluruh prosesnya dan memastikan keberlanjutan penanganan pasien oleh tenaga kesehatan yang sama.

Telemedicine, meski menawarkan banyak kemudahan, masih menghadapi banyak tantangan terutama dalam hal regulasi dan perlindungan data pasien. Perlindungan hukum yang lebih kuat dan aturan yang lebih rinci diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pasien dalam menggunakan layanan ini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News20 minutes ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud2 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News8 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment8 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment9 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment9 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment18 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment19 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud19 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News20 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News20 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News20 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment21 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News21 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment22 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud22 hours ago

Heboh Transgender Pergi Umroh, MUI Buka Suara

Ruang Sujud1 day ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas1 day ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News1 day ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada