Monitorday.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, memberi sinyal bahwa Anies Baswedan mungkin termasuk dalam tiga nama yang dipertimbangkan partainya untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini diungkapkan Eriko saat ditanya mengenai kemungkinan pencalonan Anies oleh PDIP.
“Soal siapa yang akan diputuskan dari tiga nama ini, apakah ada Pak Anies, ya dari senyum saya ini sudah bisa terlihat,” ujar Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).
Pernyataan ini disampaikan Eriko sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Namun, Eriko menolak memberikan konfirmasi tegas terkait kepastian Anies sebagai salah satu calon yang dipertimbangkan oleh PDIP.
“Saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti kami rapat DPP yang memutuskan,” katanya.
Eriko juga enggan mengungkapkan dua nama lain yang sedang dipertimbangkan PDIP untuk Pilkada Jakarta 2024.
Menurutnya, keputusan final akan ditentukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Ketika ditanya apakah mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), adalah salah satu nama yang dipertimbangkan, Eriko menjelaskan bahwa hal tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada Ahok mengenai kesiapannya untuk kembali berkontestasi di Jakarta.
“Pak Ahok saat ini ditugaskan ke seluruh Indonesia, jadi kita perlu memastikan apakah beliau siap ditugaskan lagi di Jakarta,” ujar Eriko.
Mengenai putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, Eriko menyatakan akan melaporkannya kepada Ketua Umum PDIP pada rapat DPP yang akan berlangsung Selasa siang.
Rapat tersebut juga akan membahas Pilkada di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
“Pasti teman-teman akan bertanya, apakah Pak Ahok, Anies, atau Hendrar? Kami akan membahas ini dalam rapat DPP karena perubahan ini baru saja diterima,” jelasnya.
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 sendiri mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, memungkinkan partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mencalonkan pasangan calon berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu.