Monitorday.com – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, resmi menerima surat keputusan model B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem pada Jumat di Jakarta (23/8).
“Alhamdulillah, terima kasih kepada DPW Partai NasDem Jawa Timur yang telah merekomendasikan saya dan Mas Emil Dardak ke DPP Partai NasDem. Hari ini kami menerima SK B1 KWK sebagai Bacagub dan Bacawagub Jawa Timur untuk Pilkada 27 November 2024,” ujar Khofifah dalam keterangannya.
Surat persetujuan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Franziskus Taslim.
Penyerahan surat dilakukan langsung oleh Sekretaris Bappilu Partai NasDem Willy Aditya dan Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur Lita Machfud Arifin di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat.
Dengan dukungan dari DPP Partai NasDem, pasangan Khofifah-Emil kini telah mendapat dukungan dari sembilan partai politik, termasuk Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Perindo, PSI, PPP, PKS, dan NasDem.
“Dukungan ini semakin memperkuat langkah kami untuk memajukan dan mensejahterakan Jawa Timur. Perjalanan masih panjang, tetapi kami siap bekerja keras untuk meraih kemenangan mutlak di Pilkada Jatim 2024,” kata Khofifah.
Khofifah, yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU, optimis bahwa dirinya bersama Emil Dardak dapat memenangkan kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024. Ia menyatakan siap bersinergi dengan seluruh jaringan dan mesin partai NasDem untuk mencapai kemenangan bagi masyarakat Jawa Timur.
“InSya-Allah, bismillah, kami akan secara resmi mendaftar sebagai bacagub dan bacawagub ke KPUD Jawa Timur pada 28 Agustus 2024,” ungkapnya.