Monitorday.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa partainya telah sepakat mengusung Ahmad Luthfi sebagai calon gubernur dan Taj Yasin Maimoen sebagai calon wakil gubernur untuk Pilkada Jawa Tengah 2024.
Kesepakatan ini dibuat sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait batas usia pencalonan.
“Sejujurnya, sebelum keputusan judicial review MK keluar, kami sudah memutuskan untuk memasangkan Pak Luthfi dengan Gus Yasin di Jawa Tengah,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/8).
Pernyataan ini disampaikan Dasco saat ditanya mengenai peluang Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk diusung Gerindra bersama koalisi partai politik lainnya pada Pilkada 2024.
Ia menegaskan bahwa keputusan mendukung Taj Yasin Maimoen tidak dipengaruhi oleh dinamika pasca-putusan MK dan bahwa rencana mengusung pasangan ini telah dibuat lebih dari seminggu sebelumnya.
“Memang ada beberapa aspirasi dan usulan, tetapi keputusan ini bukan karena faktor tersebut. Sudah lebih dari seminggu kami putuskan untuk mendukung Pak Luthfi-Yasin,” jelas Dasco.
Dasco juga mengakui bahwa nama Kaesang sempat muncul sebagai aspirasi untuk diusung pada Pilkada 2024, namun keputusan akhir tetap pada pasangan Luthfi-Yasin.
“Memang ada aspirasi untuk itu, tetapi keputusan sudah diambil,” katanya.
Selain itu, Dasco menambahkan bahwa Kaesang tidak diusung karena saat ini putra bungsu Presiden Joko Widodo itu sedang berada di luar negeri, sehingga tidak mengikuti tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka oleh KPU mulai 27 Agustus.
“Mas Kaesang saat ini tidak berada di Indonesia, jadi dia memang tidak ikut mendaftar,” jelas Dasco.
Dalam acara di kantor DPP Gerindra, Ahmad Luthfi menerima surat rekomendasi yang dimasukkan dalam map dengan logo Gerindra.
Pembawa acara mengumumkan bahwa Luthfi akan berpasangan dengan Taj Yasin Maimoen sebagai calon wakil gubernur. Namun, Taj Yasin yang juga merupakan anggota DPD terpilih di Jawa Tengah, tidak hadir dalam acara penyerahan surat rekomendasi tersebut.