Monitorday.com – Ketua Umum PB Al-Washliyah, KH Masyhuril Khamis menyoroti dugaan pelarangan jilbab di RS Medistra.
Dugaan ini muncul setelah surat protes dari dokter Diani Kartini beredar di media sosial.
Kiai Masyhuril menilai pelarangan jilbab menunjukkan ketidakpahaman terhadap Pancasila.
Ia menyarankan agar RS yang melarang jilbab dipindahkan saja dari Indonesia.
Indonesia dibangun dengan sikap saling menghargai dan toleran, tapi kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
Kiai Masyhuril mengatakan RS yang melarang jilbab tidak pandai berterima kasih kepada para pendiri bangsa.
Pembuat kebijakan tersebut dinilai tidak menghargai orang lain.
Ia memperingatkan bahwa RS yang melarang jilbab bisa ditinggalkan oleh pelanggan dari kalangan umat Islam.
Surat dokter Diani Kartini bertanggal 29 Agustus 2024 ditujukan kepada Direksi RS Medistra.
Dalam suratnya, dokter Diani mempertanyakan persyaratan berpakaian di RS Medistra.
Asisten dan kerabatnya yang berhijab ditanya apakah bersedia membuka hijab jika diterima bekerja.
Dokter Diani menyayangkan adanya pertanyaan yang dianggapnya rasis di zaman sekarang.
RS Medistra diklaim berstandar internasional, tapi masih mempertanyakan jilbab.
Dokter Diani membandingkan dengan RS lain di Jakarta Selatan yang memperbolehkan hijab.
Ia menyarankan agar RS Medistra jelas menyatakan jika memang hanya untuk golongan tertentu.
Dokter Diani menyayangkan adanya standar ganda dalam berpakaian di RS Medistra.
Surat protes tersebut mengundang perhatian dan kritik di media sosial.
Kasus ini memicu perdebatan tentang kebijakan rumah sakit terhadap jilbab.