Connect with us

News

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Begini Kronologinya

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait impor gula.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai bahwa tindakan Lembong selama menjabat pada era Presiden Jokowi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula pada 15 Mei 2014, ketika rapat koordinasi kementerian menyatakan bahwa Indonesia mengalami surplus gula dan tidak memerlukan impor.

Namun, beberapa bulan kemudian, Lembong mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan impor sebanyak 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM) yang akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperbolehkan mengimpor GKP.

Meski demikian, Lembong memberikan izin kepada perusahaan swasta tanpa melibatkan rapat koordinasi yang diperlukan atau rekomendasi dari kementerian terkait.

Pada akhir 2015, rapat koordinasi lintas kementerian memprediksi kekurangan gula kristal putih sebanyak 207 ribu ton pada 2016.

Meskipun BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) mulai melakukan impor, mereka menunjuk delapan perusahaan swasta yang tidak memiliki izin impor GKM untuk proses tersebut.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, praktik ini mengakibatkan harga gula melonjak hingga Rp26 ribu per kilogram, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp13 ribu. Tanpa adanya operasi pasar, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp400 miliar.

Kejaksaan Agung mengenakan pasal 1 dan 3 juncto pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta pasal 55 KUHP terhadap Lembong, yang terancam hukuman penjara seumur hidup akibat keterlibatannya dalam kasus ini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News1 hour ago

Infografis: Wajib Belajar 13 Tahun

Telekomunikasi3 hours ago

Telkom Catat Pendapatan Positif di Kuartal III 2024 Berkat Transformasi Digital

Sportechment4 hours ago

Marselino Bikin Gol Indah di Oxford Tuai Pujian Netizen

Sportechment4 hours ago

Debut Gemilang, Ruud van Nistelrooy Patahkan Rekor Erik ten Hag di Man United

News8 hours ago

PT. KAI Tawarkan Tempat Jogging Nyaman Bagi Wisatawan

Migas13 hours ago

Pelopor Perdagangan Karbon, Pertamina NRE Dorong Carbon Netral Event

Keuangan13 hours ago

PERURI Komitmen Kurangi Angka Stunting Melalui Program Berkelanjutan

News14 hours ago

PBB Layangkan Surat ke PM Israel Terkait Larangan UNRWA di Palestina

Keuangan14 hours ago

Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 triliun di Kuartal III 2024, Dorong Ekonomi Nasional

Sportechment15 hours ago

Harga Tiket Fan Meeting Lisa BLACKPINK Turun, Lihat Rinciannya

Sportechment15 hours ago

Dominasi di El Clasico, Sinyal Kebangkitan Barcelona Rajai Benua Biru

Pariwisata16 hours ago

InJourney Raih Penghargaan Best Business Transformation 2024 dari SWA

News16 hours ago

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Temui Gus Yahya, Bahas Apa?

News17 hours ago

Jaga Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Salurkan BBM Satu Harga

Sportechment1 day ago

Kejar Pink Spiders, Red Sparks Wajib Menang vs IBK Altos

Sportechment1 day ago

Penalti Ronaldo Meleset, Al Nassr Gagal Raih Gelar Musim Ini

News1 day ago

Soal Swasembada Pangan, Kampus Diminta Hasilkan Program Nyata Jangan Cuma MoU

News1 day ago

Mohonn Tenang! Gibran Bakal Gantikan Prabowo Jabat Presiden

News1 day ago

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Begini Kronologinya

Minerba1 day ago

Gandeng Antam, PLN Bersinergi Hadirkan Listrik Bersih untuk Smelter Feronikel di Kolaka