Connect with us

Ruang Sujud

Viral Miras Yogyakarta, Ini Kata Sultan Hamengkubuwono X

Published

on

Monitorday.com – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menilai perlu adanya regulasi yang jelas untuk mengatur penjualan minuman keras (Miras) secara daring.

Hal ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penyalahgunaan konsumsi Miras di DIY.

Menurutnya, saat ini belum ada aturan khusus terkait transaksi Miras online, sehingga sulit dilakukan pengawasan.

“Bupati wali kota punya kewenangan untuk itu bisa menerbitkan ketentuan,” kata Sultan.

Sultan menekankan bahwa peraturan perlu diperbarui agar peredaran Miras online dapat dikontrol.

“Jangan sampai karena tidak ada peraturan peredaran online, anak-anak minum-minuman keras,” ujarnya.

Masalah ini, kata Sultan, telah menjadi keresahan masyarakat akibat peredaran Miras yang tidak terkendali.

Sultan menyebut bahwa peraturan yang ada sudah ketinggalan zaman dan perlu pembaruan.

Sri Sultan juga memanggil seluruh bupati/walikota di DIY untuk membahas peredaran Miras ini.

Ia mengatakan sudah ada kesepakatan untuk mengambil langkah strategis dalam menangani peredaran Miras.

“Aturan daring itu dikeluarkan, sehingga kita punya alasan yang lebih kuat untuk mengatur peredaran,” ujarnya.

Sultan menjelaskan bahwa penjualan Miras daring sering dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki izin.

Menurut Sultan, penegakan hukum harus tegas namun tetap adil agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Ia juga menegaskan pentingnya keputusan segera dari bupati/walikota terkait aturan baru Miras daring.

“Saya harap dalam minggu ini sudah ada keputusan dari Bupati dan Wali Kota yang mengatur peredaran ini,” tegas Sultan.

Langkah ini dianggap penting untuk merespons perkembangan zaman dan menekan peredaran Miras ilegal.

Di DIY, diharapkan angka peredaran Miras ilegal dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari pengaruhnya.

Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu (FKYB) turut menyuarakan keprihatinan atas peredaran Miras di DIY.

Waljito dari FKYB menyebut bahwa setiap kekerasan di DIY seringkali dipicu oleh Miras.

Waljito menginginkan kolaborasi antar pemerintah daerah untuk mengatasi peredaran Miras yang tidak terkendali.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud2 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News8 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment8 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment9 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment9 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment17 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment18 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud19 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News19 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News20 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News20 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment20 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News21 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment21 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud22 hours ago

Heboh Transgender Pergi Umroh, MUI Buka Suara

Ruang Sujud1 day ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas1 day ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News1 day ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud1 day ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia