Monitorday.com – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh pada Jumat, 1 November 2024. Menurut dia, koordinasi ini dilakukan untuk memadankan data demi melindungi hutan di Indonesia.
Selain bertemu BPKP, Raja Juli mengaku sudah berkoordinasi juga dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin terkait hal yang sama untuk menjaga kawasan hutan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sudah mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP dan juga Jaksa Agung terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan,” kata Raja Juli.
Tentu saja, Raja Juli berharap kerja sama antara BPKP, Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan ini akan mampu menghadirkan keadilan. Di mana bumi, air dan segala di atasnya akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat, seperti yang selalu ditegaskan Presiden Prabowo.
“Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku, baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita,” tegas dia. Kata dia, pertemuan dengan Jaksa Agung dan BPKP merupakan salah satu bentuk koordinasi guna mengoptimalkan penegakan hukum di kawasan hutan Indonesia. Menurut dia, saat ini BPKP sedang melakukan perhitungan data untuk dijadikan acuan oleh Kementerian Kehutanan membentuk satgas sawit. “Saat ini BPKP sedang melakukan perhitungan data, untuk kemudian kami jadikan acuan bersama untuk memulai langkah penegakan hukum bersama Jaksa Agung. Saya juga sudah berkomunikasi informal ke Mensesneg,” pungkasnya.