Monitorday.com – Peran guru honorer dinilai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti masih penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Karena itu, dia tidak mewacanakan untuk meniadakan guru honorer.
“Kita belum ada rencana untuk meniadakan guru honorer,” ungkap dia di Gedung Balai Guru Penggerak Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (1/11/2024) dilansir dari Antara.
Menurut dia, peran dan posisi guru honorer itu masih sangat diperlukan. Guru honorer, kata dia, menjadi jalan keluar atas dua masalah ketersediaan guru di Indonesia, yakni distribusi di berbagai wilayah serta ketersediaan guru pada sejumlah mata pelajaran tertentu.
“Secara nasional, sebenarnya jumlah guru kita ini sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru,” tambah dia.
Bahkan, dirinya tidak menutup kemungkinan untuk merekrut lebih banyak guru honorer sebagai pengajar di mata pelajaran tertentu yang masih membutuhkan tenaga pendidik.
“Mungkin juga kalau misalnya budget memungkinkan, kita lakukan rekrutmen guru pada bidang studi tertentu,” tambah dia.
Mendikdasmen menyatakan ada tiga upaya yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Pertama terkait sertifikasi guru. Abdul mengungkapkan jika pihaknya akan mengupayakan beasiswa untuk guru-guru yang belum memiliki gelar akademik Diploma 4 (D-4) atau Strata 1 (S-1).
Kedua, peningkatan kompetensi guru. Paling tidak ada empat kompetensi guru yang harus dicapai yakni kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi moral.
Ketiga, peningkatan kesejahteraan guru. Abdul mengungkapkan, mutu serta kualitas guru ditentukan oleh kesejahteraannya.
Mendikdasmen meluncurkan Bulan Guru Nasional sebagai bagian peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati setiap tanggal 25 November.
Presiden Prabowo Subianto, kata Abdul, memiliki visi dalam membangun sumber daya manusia unggul diwujudkan melalui pendidikan yakni dengan mewajibkan belajar selama 13 tahun. “Memang sekarang kan kita berusaha untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua dan pemberlakuan nanti wajib belajar 13 tahun,” ungkap Abdul Mu’ti.