Connect with us

News

Pemerintah Pastikan Pelaku UMKM Dapatkan Hak Terkait Penghentian Layanan QRIS

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah memastikan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan haknya terkait penghentian sementara layanan InterActive Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penghentian itu menyebabkan tertahannya saldo milik para pelaku UMKM selama lebih dari 10 hari.

Hal itu disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) pada Rabu (6/11/2024).

“Kami ingin mendengarkan klarifikasi dari InterActive QRIS terkait kendala teknis dalam layanan QRIS tersebut,” ujar Maman melalui keterangan resminya pada Kamis (7/11/2024).

Sebelumnya, Maman juga telah membahas permasalahan penghentian layanan QRIS ini dengan Kapolri. Ia menegaskan bahwa Kementerian UMKM ingin menjaga dan melindungi pelaku UMKM agar tidak dirugikan. Pasalnya, mereka sudah dikenakan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,7 persen saat menggunakan QRIS.

“Setelah pelaku usaha memenuhi kewajiban mereka, seharusnya mereka mendapatkan haknya, yaitu pencairan uang secara cepat dan pelayanan maksimal,” kata Maman.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa sisi positif penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM dalam transaksi jual beli sangatlah besar. Namun, ia meminta agar pencairan dana tidak mengalami keterlambatan.

Ke depan, Maman berharap jika ada masalah, pemblokiran rekening Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dilakukan hanya kepada yang terindikasi, bukan kepada semua rekening. Hal ini penting untuk menghindari kerugian pada pihak lain.

“Perlu juga dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambah Maman.

Pada kesempatan yang sama, CEO InterActive QRIS Alex Surya Rahardjo menjelaskan kronologi penghentian sementara layanan InterActive QRIS.

Pada 16 Oktober 2024, PT Interaktif Internasional menerima surat pemberitahuan pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan oleh Bank Mandiri, yang didasarkan pada surat Polda Metro Jaya No.R/4310/X/Res.2./2024/Ditreskrimsus mengenai Permintaan Penundaan Transaksi Debit milik PT Interaktif Internasional.

Rekening tersebut berfungsi sebagai tampungan dana mitra Merchant InterActive QRIS sebelum dilakukan settlement ke mitra Merchant. Pemberhentian layanan Open API QRIS terjadi akibat ditemukannya aktivitas ilegal transfer dana oleh beberapa mitra Merchant.

Menurut surat klarifikasi dari PT InterAktif Internasional, pihaknya bersama PT FINNET INDONESIA terus berupaya memperjuangkan hak-hak Merchant InterActive QRIS agar settlement dapat segera dilakukan.

“Saat ini, rekening bank perusahaan telah dibuka kembali, dan kami didampingi pengacara telah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya,” jelas Maman.

Berdasarkan pemeriksaan, dipastikan bahwa InterActive tidak terlibat dalam judi online dan menjalankan operasional sesuai dengan hukum Indonesia.

Pemblokiran sementara pada 16 Oktober 2024 telah dicabut, dan mereka mulai melakukan disbursement kepada seluruh merchant QRIS secara bertahap, mulai Senin 4 November hingga Selasa, 5 November 2024.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud2 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News8 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment8 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment9 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment9 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment17 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment19 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud19 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News19 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News20 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News20 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment20 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News21 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment21 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud22 hours ago

Heboh Transgender Pergi Umroh, MUI Buka Suara

Ruang Sujud1 day ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas1 day ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News1 day ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud1 day ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia