Connect with us

News

Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi, Apa Perannya?

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 orang pihak swasta.

Pada perkembangan terbaru, dua tersangka baru yang terlibat dalam kasus ini berhasil ditangkap. Kedua tersangka berinisial MN dan DM, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diamankan di luar negeri pada Sabtu, 9 November 2024.

Mereka kemudian dibawa ke Jakarta pada Minggu, 10 November 2024, dan langsung diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dan para tersangka lainnya, termasuk menyetorkan uang dan daftar situs yang harus “dijaga” agar tidak diblokir.

“MN menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website untuk dipertahankan agar tidak terkena pemblokiran,” ujar Wira.

Sementara itu, DM diduga membantu MN dalam menjalankan aksi kejahatan, termasuk menampung uang hasil tindak pidana tersebut.

Dari kedua tersangka ini, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp300 juta serta dana yang disimpan dalam rekening yang mencapai total Rp2,8 miliar. Dengan total keseluruhan uang yang disita mencapai Rp3,1 miliar.

Kasus ini mencuat ke publik setelah polisi menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online, yang melibatkan oknum-oknum dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Polda Metro Jaya berjanji akan terus mendalami kasus ini dan memproses lebih lanjut para tersangka yang terlibat.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain dalam penyidikan ini, termasuk logam mulia, jam tangan mewah, dan senjata api, yang semakin memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.

Kasus ini masih terus didalami dan menjadi perhatian publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan pemblokiran situs di Indonesia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News20 minutes ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud2 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News8 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment8 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment9 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment9 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment18 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment19 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud19 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News20 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News20 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News20 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment21 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News21 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment22 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud22 hours ago

Heboh Transgender Pergi Umroh, MUI Buka Suara

Ruang Sujud1 day ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas1 day ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News1 day ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada