Connect with us

Keuangan

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Tol Cipularang dapat Santunan, Segini Besarannya

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Jasa Raharja menjamin pemberian santunan kepada seluruh korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Senin (11/11) sore.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, memastikan besaran santunan yang diberikan maksimal mencapai Rp50 juta untuk korban meninggal dunia hingga yang mengalami cacat tetap.

“Korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta,” ujar Rivan dalam keterangan resmi.

Rivan juga menegaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar yang diberikan oleh negara kepada masyarakat sebagai wujud kehadiran negara dalam situasi musibah.

Terkait proses penyerahan santunan, Jasa Raharja langsung bergerak cepat setelah menerima informasi kejadian. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepolisian dan rumah sakit setempat untuk mendata korban dan mempercepat penyaluran santunan.

“Dalam kesempatan ini, kami mengungkapkan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga korban yang meninggal diberi ketabahan, dan bagi korban luka-luka, kami berharap agar segera pulih seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang terjadi pada Senin sore, sekitar pukul 15.15 WIB, melibatkan satu truk dan 11 kendaraan roda empat lainnya. Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 24 orang mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

Besaran Santunan Kecelakaan Darat Menurut Peraturan Menteri Keuangan:

  • Meninggal dunia: Rp50 juta
  • Cacat tetap: Maksimal Rp50 juta
  • Biaya perawatan: Maksimal Rp20 juta
  • Biaya penguburan (tanpa ahli waris): Rp4 juta
  • Biaya P3K (tambahan): Maksimal Rp1 juta
  • Biaya ambulans (tambahan): Maksimal Rp500 ribu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 /PMK.10/2017 mengatur besaran santunan tersebut, yang berlaku untuk seluruh korban kecelakaan lalu lintas di darat, laut, dan udara.

Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban dan keluarga yang terdampak musibah ini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment1 hour ago

Carlos Alcaraz Bangkit, Hajar Andrey Rublev di ATP Finals 2024

Pariwisata2 hours ago

Sukses! Aquabike Jetski World Championship 2024 Pukau Pengunjung di Danau Toba

Pangan8 hours ago

Menkop: Libatkan koperasi, uji coba MBG di Sukabumi patut ditiru

Logistik9 hours ago

Pelindo gelar program Biodiversity Camp untuk siswa SMK pelayaran

News9 hours ago

Bahlil Buka Suara Usai UI Tangguhkan Kelulusan Program Doktor

News10 hours ago

Hadir di COP29, PLN Bahas Inisiatif dan Strategi Pembiayaan Transisi Energi

Sportechment10 hours ago

Terima Putra Mahkota Johor, Erick Thohir Ajak Bangun Sepak Bola ASEAN Mendunia

News11 hours ago

Tumbuhkan Ekonomi Nasional, ASDP-BUMN Gelar Bazar UMKM “Pesona Timur Indonesia”

Sportechment13 hours ago

Tiba di Jakarta, Bidadari Voli Kazakhstan Ngebet Ingin Bertemu Muslim Indonesia

Ruang Sujud13 hours ago

Kabar Gembira! Singapura Bakal Buka Perguruan Tinggi Islam Pertama

News14 hours ago

Mendikdasmen – PP Muhammadiyah Siap Bersinergi Memajukan Pendidikan Nasional

Ruang Sujud15 hours ago

Pangeran Arab Saudi Desak Gencatan Senjata Israel Libanon

Ruang Sujud18 hours ago

Hasil KTT Negara Islam Dunia: Lawan Agresi Israel!

Ruang Sujud22 hours ago

Tegas! Menteri Agama Bakal Bersihkan Jajarannya Dari Korupsi

News22 hours ago

Komdigi Punya 3 Ditjen Baru Urus Ruang Digital, Meutya Harap Bisa Tekan Judi Online

News22 hours ago

Politisi PKB ini Setuju Bandar Hingga Mafia Judi Online Dimiskinkan

News23 hours ago

Ke Prabowo, RRC Pastikan Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Sportechment24 hours ago

Perbandingan Gaji STY vs Hajime Moriyasu, Siapa Lebih Tinggi?

Sportechment1 day ago

Film Keajaiban Air Mata Wanita Segera Tayang di Layar Lebar, Kapan?

News1 day ago

Keamanan Penumpang, PELNI Lengkapi Kapal dengan Sistem Evakuasi Laut Canggih