Monitorday.com – Australia resmi mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.
Undang-undang ini disahkan oleh Senat Australia pada Kamis, 28 November 2024, menjadikan Australia negara pertama di dunia yang menerapkan larangan semacam ini.
Berlaku mulai akhir 2025, undang-undang ini melarang penggunaan media sosial bagi siapa pun yang berusia 16 tahun atau lebih muda, dan mewajibkan perusahaan media sosial untuk mematuhi aturan ini. Jika tidak, mereka dapat dikenakan denda besar hingga AU$ 50 juta.
Perdana Menteri Anthony Albanese mendukung kebijakan ini dengan alasan melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak.
Dalam sebuah pernyataan pada 21 November, Albanese menyebutkan bahwa media sosial telah memberikan dampak negatif pada perkembangan sosial anak-anak.
“Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kecil tanpa dampak buruk dari media sosial,” katanya.
Namun, di bawah undang-undang ini, perusahaan media sosial tidak akan diwajibkan untuk mengumpulkan ID digital atau data pribadi lainnya untuk memverifikasi usia pengguna. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi privasi pengguna.
Sementara sebagian besar anggota parlemen mendukung kebijakan ini, dengan 102 suara di DPR dan 34 di Senat, beberapa pihak merasa kecewa.
“Saya merasa marah, ini seolah-olah pemerintah mencabut hak demokrasi kami,” ujar Shon Klose, warga berusia 58 tahun.
Di sisi lain, sejumlah orang tua merasa lega dengan adanya larangan ini. “Saya pikir ini adalah langkah yang bagus, karena anak-anak seharusnya tidak terpapar media sosial terlalu dini,” kata Francesca Sambas, seorang warga Sydney.
Meskipun aturan ini sudah disahkan, sejumlah anak muda menyatakan akan mencari cara untuk mengakali larangan tersebut.
“Saya masih akan menggunakannya, hanya perlu masuk secara diam-diam,” ujar Emma Wakefield, seorang anak berusia 11 tahun.
Langkah ini menjadi babak baru dalam regulasi media sosial, dan menantang platform-platform besar untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan penggunanya, terutama yang masih di bawah umur.