Connect with us

Ruang Sujud

Tinggalkan Shalat Jum’at Karena Pekerjaan, Bagaimana Hukumnya?

Published

on

Monitorday.com – Jumat adalah hari raya besar umat Islam yang memiliki kemuliaan tersendiri karena adanya shalat Jumat.

Kemuliaan hari Jumat disebutkan dalam berbagai hadis dan dikuatkan dalam Alquran melalui surat yang membahas shalat Jumat.

Hukum shalat Jumat wajib bagi laki-laki, dan para ulama sepakat akan kewajiban ini.

Namun, dalam keadaan darurat, seseorang mungkin terpaksa meninggalkan shalat Jumat karena pekerjaan yang tak dapat ditinggalkan.

Dalam kondisi seperti ini, meninggalkan shalat Jumat dapat dibenarkan untuk menghindari mudarat yang besar.

Prosedur pekerjaan dalam situasi darurat harus diikuti sesuai aturan yang berlaku.

Az-Zarkasyi menyatakan bahwa waktu shalat dikecualikan dalam pekerjaan tertentu tanpa mengurangi pahala.

Menurut Ibnu Suraij, seseorang boleh meninggalkan shalat Jumat karena alasan pekerjaan mendesak.

Hal ini dibahas dalam kitab Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, pada bab akhir tentang Ijarah.

Situasi darurat yang dimaksud mencakup keadaan yang benar-benar tak bisa dihindari dan membawa konsekuensi besar jika diabaikan.

Pekerjaan yang menuntut keberadaan seseorang pada waktu tertentu bisa menjadi alasan yang diterima.

Namun, keputusan ini tetap harus disertai niat yang tulus dan alasan yang valid sesuai syariat.

Islam memandang kemaslahatan sebagai salah satu prinsip penting dalam pengambilan keputusan.

Umat Islam tetap dianjurkan untuk mengutamakan shalat Jumat bila situasi memungkinkan.

Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab profesional dan ibadah dapat berjalan selaras dengan memahami prioritas.

Dengan memahami hukum dan kaidah darurat, umat Islam dapat menjalankan kewajibannya tanpa meninggalkan tanggung jawab duniawi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News20 minutes ago

Kapan Intensif untuk Industri Otomotif Diumumkan? Ini Jawabannya

Sportechment39 minutes ago

Jelang Final Piala AFF, Claudia Scheunemann Siap Antar Timnas Putri Indonesia Jadi Juara

Sportechment56 minutes ago

Man United Tolak Kenakan Atribut LGBT, Solidaritas untuk Noussair Mazraoui

Sportechment1 hour ago

Kolintang Resmi Masuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Keuangan2 hours ago

BNI Ventures Gandeng IPB Kembangkan Ekosistem Startup

News3 hours ago

Pendaftaran PPG Bagi Guru Tertentu Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

News3 hours ago

Desak Copot Miftah Maulana, Istana Respon Begini

News3 hours ago

Mendikdasmen Tekankan Pentingnya Pemerataan Pendidikan Berkualitas di Indonesia

News4 hours ago

Prabowo Apresiasi Peranan Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

News4 hours ago

Sosok Gus dan Si Goblok

News13 hours ago

Kader Muhammadiyah Masuk Kabinet Merah Putih, Haedar Nashir Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sportechment13 hours ago

Gabung Wecord, Jaz Rowe Siap Ramaikan Blantika Musik Indonesia

News14 hours ago

Pedagang Es Teh Dapat Hadiah Umrah Usai Dihina Gus Miftah

Migas14 hours ago

Wow! Pertamina Catat Pendapatan Hampir Tembus Rp1.000 Triliun

News23 hours ago

Presiden Korea Selatan Deklarasikan Darurat Militer, Ada Apa?

Keuangan24 hours ago

TASPEN Sabet Penghargaan Bergengsi di Good Corporate Governance Award 2024

Infrastruktur1 day ago

Dewan Komisaris Jasa Marga Tinjau Persiapan Jalan Tol Trans Jawa Jelang Libur Nataru

News1 day ago

Hari Disabilitas Internasional: KAI Perkuat Komitmen Layanan Ramah Disabilitas

News1 day ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, PLN Siap Pasok Listrik di Berbagai Daerah

Sportechment1 day ago

STY Sebut Negara Ini Jadi Lawan Berat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024