Monitorday.com – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, secara resmi mengumumkan status darurat militer pada Selasa (3/12) malam waktu setempat.
Langkah bersejarah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan politik dengan Korea Utara.
Dalam pidato yang disiarkan langsung melalui televisi nasional, Yoon menyatakan bahwa keputusan ini diperlukan untuk melindungi negara dari ancaman yang disebutnya sebagai “kekuatan komunis.”
“Untuk melindungi Korea Selatan yang berpaham liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan melenyapkan elemen-elemen antinegara, saya dengan ini menyatakan darurat militer,” ujar Yoon dalam pernyataannya yang dikutip oleh AFP.
Langkah Darurat Sejak Era 1987
Deklarasi ini menandai kali pertama Korea Selatan memberlakukan darurat militer sejak transisi menuju pemerintahan demokratis pada 1987.
Langkah tersebut mencerminkan eskalasi ketegangan yang signifikan di Semenanjung Korea, dengan hubungan Seoul dan Pyongyang yang kian memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai langkah-langkah spesifik yang akan diterapkan selama status darurat militer berlangsung.
Pengumuman ini pun memicu perhatian global terhadap stabilitas keamanan di kawasan tersebut.