Connect with us

News

Mulai 1 Januari 2025, Barang dan Jasa Ini Kena PPN 12 persen

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).

Namun, kenaikan PPN ini tidak diberlakukan untuk semua barang dan jasa. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada produk dan jasa yang dikategorikan mewah atau premium, seperti sektor pelayanan kesehatan dan pendidikan berstandar internasional.

“Sesuai masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, azas gotong royong diimplementasikan melalui penerapan PPN 12 persen untuk barang dan jasa premium. Contohnya adalah layanan rumah sakit kelas VIP dan pendidikan berstandar internasional yang memiliki tarif mahal,” kata Sri Mulyani.

Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN 12 Persen:

  1. Beras Premium
  2. Buah-buahan Premium
  3. Daging Premium (seperti wagyu dan kobe)
  4. Ikan Mahal (salmon dan tuna premium)
  5. Udang dan Crustacea Premium (seperti king crab)
  6. Jasa Pendidikan Premium (sekolah internasional)
  7. Jasa Pelayanan Kesehatan Premium (rumah sakit kelas VIP)
  8. Listrik untuk Rumah Tangga 3.500-6.600 VA

Barang dan jasa tersebut sebelumnya tidak dikenakan PPN, namun mulai 2025 akan masuk dalam kategori objek pajak dengan tarif 12 persen.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendukung asas keadilan dan gotong royong dalam sistem perpajakan, di mana kalangan atas yang menikmati layanan premium turut berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan negara.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Telekomunikasi3 hours ago

Telkom Infrastruktur – MyRepublic Kolaborasi Hadirkan Akses Internet Berkualitas Tinggi

Ruang Sujud4 hours ago

Ukhuwah Islamiyah: Menyatukan Umat dalam Semangat Persaudaraan Sejati

Sportechment4 hours ago

Intensif 3 Persen Mobil Hybrid Hanya Berlaku Selama…

Sportechment4 hours ago

Wow! Megawati Bersinar, Red Spark Gebuk Pink Spiders

News5 hours ago

Jajal Kereta Langsung Jakarta-Yogyakarta, AHY: Sangat Nyaman!

Sportechment5 hours ago

Kontra Barito Putera, Gelandang Persib Waspadai Kebangkitan Laskar Antasari

Sportechment5 hours ago

Film “Keajaiban Air Mata Wanita” Segera Tayang di Bioskop, Kapan?

News6 hours ago

Terima Dubes AS untuk Indonesia, Muhammadiyah Pesan Perdamaian Israel dan Palestina

Ruang Sujud6 hours ago

Ukhuwah Islamiyah: Membangun Tali Persaudaraan dalam Keberagaman

News6 hours ago

Wamendikdasmen Tekankan Soft Skill dalam Pembelajaran AI dan Coding

Ruang Sujud8 hours ago

Ukhuwah Islamiyah: Menumbuhkan Semangat Persatuan di Tengah Keragaman Umat Muslim

Ruang Sujud11 hours ago

Ukhuwah Islamiyah: Kunci Keharmonisan Umat Muslim di Tengah Perbedaan

Ruang Sujud12 hours ago

PPIJ Gelar Islamic Digital Fest 2024 Kuatkan Dakwah Dunia Digital

Ruang Sujud14 hours ago

LDK PP Muhammadiyah Launching Mualaf Learning Center Di Berbagai Daerah

Ruang Sujud16 hours ago

Beredar Pernyataan Publik Pertama Bashar Al Assad Setelah Lengser

News17 hours ago

Bashar Al Assad Beri Pernyataan Pertama Usai Digulingkan Milisi HTS

Keuangan17 hours ago

Penuhi Standar Global, Bank Mandiri Perluas Sistem Keberlangsungan Bisnis

News18 hours ago

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Januari-Februari 2025, Apa Syaratnya?

Sportechment18 hours ago

Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik Afrika 2024, Ini Profil Ademola Lookman

News18 hours ago

Kemenhub Siapkan Kebijakan Strategis untuk Mobilitas Aman Selama Nataru