Monitorday.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun sejumlah kebijakan strategis untuk memastikan kelancaran dan keselamatan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Nataru 2024/2025 bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (16/12/2024).
“Kemenhub menyiapkan delapan landasan kebijakan, termasuk Keputusan Menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, dan instruksi direktur jenderal untuk memastikan pelaksanaan transportasi selama Nataru berjalan aman, lancar, dan selamat,” ujar Menhub.
Transportasi Darat dan Penyeberangan
Di sektor transportasi darat, Kemenhub telah bekerja sama dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk mengatur lalu lintas. Kebijakan tersebut meliputi:
- Pembatasan operasional angkutan barang.
- Penerapan contra flow dan one way di titik rawan macet.
- Rekayasa lalu lintas menuju kawasan penyeberangan.
Khusus di kawasan pelabuhan seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk, akan diterapkan sistem penundaan perjalanan (delaying system) serta pembatasan operasional kendaraan barang.
Sebanyak 49 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) juga akan dialihfungsikan sementara sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan.
Transportasi Laut
Di sektor transportasi laut, Kemenhub telah mempersiapkan armada dan pembagian rute bersama perusahaan pelayaran untuk rute strategis seperti Merak-Bakauheni.
Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 8 Tahun 2024 telah diterbitkan untuk memastikan kelancaran angkutan laut selama Nataru.
Transportasi Udara
Untuk sektor penerbangan, Kemenhub mengeluarkan kebijakan berikut:
- Penurunan fuel surcharge untuk tarif penumpang kelas ekonomi.
- Potongan tarif jasa kebandarudaraan.
- PNBP sebesar 50 persen untuk layanan kebandarudaraan di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).
- Penambahan kapasitas angkutan udara dan optimalisasi waktu slot penerbangan.
“Kami juga melakukan inspeksi keselamatan penerbangan dan ramp check, serta menyiapkan langkah antisipasi kondisi darurat lainnya,” jelas Menhub.
Transportasi Perkeretaapian
Di sektor kereta api, Kemenhub telah membentuk Posko Pengawasan Angkutan Nataru yang berlangsung dari 11 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025. Langkah lainnya mencakup:
- Penambahan perjalanan kereta api dan petugas ekstra.
- Monitoring stasiun dan perlintasan sebidang dengan CCTV.
- Penyiapan alat material untuk siaga (AMUS) untuk mengantisipasi gangguan.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Menhub menegaskan bahwa Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan lintas kementerian/lembaga, termasuk menyiapkan posko monitoring di simpul-simpul transportasi strategis.
“Semua kebijakan ini dirancang agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman selama periode Nataru,” tutup Menhub.