Monitorday.com – Sekelompok pakar hukum Spanyol yang tergabung dalam organisasi non-pemerintah Juristas por Palestina mendesak pemerintah Spanyol untuk menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Mereka menyerahkan petisi berisi 1.200 tanda tangan ke parlemen, meminta Perdana Menteri Pedro Sánchez untuk memberlakukan sanksi dan embargo senjata total terhadap Israel.
Juru bicara organisasi, Hakim Pilar Barrado, menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditolerir, menekankan bahwa hak asasi manusia bersifat universal dan tidak boleh ada impunitas bagi pelanggaran tersebut.
Barrado juga meminta pemerintah Spanyol untuk mematuhi Pasal 93 Konstitusi Spanyol, yang mengharuskan kepatuhan terhadap perjanjian dan resolusi internasional.
Selain itu, mereka mendesak Kongres Spanyol untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan resolusi PBB dan mematuhi surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Dalam manifesto yang disampaikan kepada anggota parlemen, mereka menuntut pemerintah untuk mengakhiri perjanjian perdagangan yang mendukung pendudukan Israel atas tanah Palestina, menjatuhkan sanksi politik dan ekonomi, serta memberlakukan embargo senjata.
Juristas por Palestina juga menyerukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Israel di tengah apa yang mereka sebut sebagai genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
Mereka menekankan bahwa Spanyol tidak boleh terlibat dalam tindakan genosida ini, merujuk pada laporan yang menyebut lebih dari 45.000 warga Palestina tewas sejak Oktober 2023.
Barrado memperingatkan pemerintah Spanyol untuk mematuhi hukum internasional dan mengizinkan masuknya pengungsi Palestina yang mengajukan suaka tanpa hambatan.
Pada tahun 2021, sekelompok 39 pengungsi Palestina tertahan di bandara Barcelona setelah ditolak masuk ke Spanyol; setelah lima hari, hanya 29 orang yang permohonannya disetujui.
Para ahli hukum menekankan bahwa warga Palestina harus memiliki akses ke sistem perlindungan internasional yang sama seperti warga negara lain yang mencari suaka.
Tuntutan ini mendapat dukungan dari partai-partai koalisi sayap kiri, termasuk Podemos, Partai Kiri Republik Catalonia (ERC), dan Sumar.
Langkah ini mencerminkan meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel terkait tindakannya di Gaza.
Pemerintah Spanyol diharapkan mempertimbangkan tuntutan ini dalam kebijakan luar negerinya.
Situasi ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait isu-isu hak asasi manusia.
Tindakan ini juga dapat mempengaruhi hubungan diplomatik antara Spanyol dan Israel di masa mendatang.