Monitorday.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kadernya, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Kebijakan pencekalan ini dianggap PDIP sebagai bagian dari upaya kriminalisasi terhadap partai mereka.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menilai langkah KPK ini sebagai tindakan yang tidak berdasar. Menurutnya, alasan pencekalan terhadap Yasonna Laoly sangat kabur, dan dia mempertanyakan status tersangka yang disematkan kepada Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku.
Guntur menganggap alasan KPK tidak masuk akal dan tidak relevan, terutama mengingat kasus suap ini dianggapnya tidak menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
“Apakah KPK sedang menerima ‘orderan’ untuk menyerang PDIP?” sindir Guntur, mempertanyakan motif di balik penanganan kasus tersebut.
Dia juga membandingkan penanganan kasus Harun Masiku dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo.
Guntur menyebut bahwa kasus-kasus terkait keluarga Jokowi, seperti dugaan korupsi Blok Medan, seolah diabaikan oleh KPK, meskipun dampaknya lebih besar bagi kerugian negara.
KPK sebelumnya mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly dicekal ke luar negeri terkait penyidikan kasus suap Harun Masiku.
Hasto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, dicekal karena berstatus tersangka dalam kasus tersebut, sementara Yasonna dicekal karena dugaan keterkaitannya dalam kasus yang sama.
“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resmi, Rabu (25/12).