Connect with us

News

Kemenkes Perkuat Keamanan Pangan dalam Program MBG

Zakiah Ramadani

Published

on

Monitorday.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Pemerintah Indonesia kini menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung percepatan visi Indonesia Emas 2045 dan penurunan angka stunting.

Program ini bertujuan meningkatkan status gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, guna menciptakan generasi yang sehat, cerdas, terampil, dan memiliki daya saing tinggi di perekonomian global.

Program MBG menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih sehat. Fokus lain dari program ini adalah pentingnya menjaga kualitas keamanan pangan, khususnya pangan olahan siap saji yang disediakan kepada masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan bahwa keamanan pangan sangat vital untuk memastikan makanan yang disajikan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan, terutama dalam skala besar.

“Keamanan pangan ini menjadi sangat krusial karena dalam skala besar, pengelolaan pangan yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan,” ujar Yudhi pada Rabu (8/1/2025).

Kemenkes mencatat pada 2024 terdapat 304 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan 11.213 kasus dan 15 kematian. Berdasarkan data tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan pangan yang aman dan higienis.

Data juga menunjukkan bahwa 52,4 persen dari KLB keracunan pangan berasal dari rumah tangga, sementara 15,7 persen bersumber dari jasa boga. Penyebab utama KLB ini adalah pengelolaan pangan yang tidak sesuai dengan standar higiene sanitasi.

Untuk mendukung keberhasilan Program MBG, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Dukungan Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji.

Panduan ini bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan keamanan pangan guna mencegah keracunan pangan.

Pada SE ini memberikan panduan kepada dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota dan puskesmas dalam melaksanakan pengawasan dan sertifikasi pada Satuan Pelayanan yang terlibat dalam Program MBG.

Penyedia MBG yang menggunakan jasa boga pihak ketiga diwajibkan memenuhi persyaratan ketat, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dinas kesehatan bersama puskesmas dan instansi terkait juga diinstruksikan untuk melaksanakan tindakan preventif seperti inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), pelatihan higiene sanitasi pangan (HSP), serta pengambilan dan pemeriksaan sampel lingkungan (air, makanan, dan lainnya).

Pengelola pangan diwajibkan menyimpan sampel makanan hasil produksi selama 2×24 jam di dalam freezer untuk mengantisipasi jika terjadi masalah keamanan pangan.

Untuk ditingkat sekolah, satuan pendidikan, dan masyarakat, tim pengawas keamanan pangan dibentuk untuk memastikan bahwa makanan yang diterima dan disajikan memenuhi standar higiene.

Tim ini juga melakukan pemeriksaan organoleptik seperti penciuman, penglihatan, dan pengecapan terhadap makanan sebelum dikonsumsi.

Jika terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh program MBG, sekolah atau satuan pendidikan diharapkan memberikan penanganan awal dan melaporkan kejadian tersebut.

Tim Gerak Cepat (TGC) akan melakukan investigasi dan melaporkan KLB tersebut ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui saluran seperti Link: https://skdr.surveilans.org, WhatsApp PHEOC: 0877-7759-1097, dan Email: poskoklb@yahoo.com

Kemenkes menekankan bahwa keamanan pangan adalah elemen penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Masyarakat juga dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai keamanan pangan melalui link berikut: https://link.kemkes.go.id/multi/Links/lists/elibPenyehatanPangan.

Program MBG diharapkan dapat berkontribusi besar dalam mencapai Indonesia Emas 2045, dengan menghasilkan generasi muda yang sehat, produktif, dan siap menghadapi tantangan global.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News34 minutes ago

Menag Rotasi Jajaran Ditjen PHU, Siapa Saja?

Sportechment13 hours ago

Menang Banding di Sidang CSD, Barcelona Bisa Mainkan Dani Olmo

News13 hours ago

Ingin Dikuasai Trump, Begini Cara Kerja Terusan Panama

Sportechment14 hours ago

Honda Kenalkan 2 Mobil Listrik di CES 2025, Kapan Mulai Mengaspal?

Sportechment14 hours ago

Luncurkan Tim di Jakarta, Pertamina Enduro VR46 Siap Gebrak MotoGP 2025

Sportechment1 day ago

Sejumlah Film Batal Tayang Perdana Gegara Kebakaran di California

Review1 day ago

Rumah untuk Semua: Janji Nyata Prabowo

News1 day ago

Kemenkes Perkuat Keamanan Pangan dalam Program MBG

Sportechment1 day ago

Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Simak Profil Patrick Kluivert

Ruang Sujud1 day ago

Abdurrahman bin Auf: Dermawan yang Mengubah Wajah Ekonomi Islam di Masa Awal

Ruang Sujud1 day ago

Zubair bin Awwam: Pejuang Setia dan Sahabat Dekat Rasulullah dalam Perjuangan Islam

Review1 day ago

HISKI Memulai Babak Baru di 2025

Sportechment1 day ago

Persib Bandung Resmi Rekrut Gervane Kastaneer

Ruang Sujud1 day ago

Syukur sebagai Kunci Kebahagiaan: Menemukan Keberkahan dalam Setiap Ujian

Ruang Sujud1 day ago

Menghargai Setiap Detik: Pentingnya Rasa Syukur dalam Kehidupan Sehari-hari

Ruang Sujud1 day ago

Israel Sebut Suriah Lebih Jadi Ancaman Jika Didukung Turki

Ruang Sujud1 day ago

Gubernur Madinah Luncurkan Gerakan Penanaman Pohon Gaharu dan Cendana

Sportechment2 days ago

Sang Agen Tiba di Italia, Sinyal Kuat Rashford Gabung AC Milan

Ruang Sujud2 days ago

Carrefour Hengkang Dari Yordania, Ini Sebabnya!

News2 days ago

Jadwal Perjalanan Haji 2025 Telah Terbit, Kapan Jemaah Mulai Berangkat?