Monitorday.com – Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, memberikan klarifikasi terkait viralnya video mobil dinas berpelat nomor RI 36 di media sosial.
Dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (11/1/2025), Raffi memastikan bahwa mobil tersebut adalah kendaraan dinas miliknya. Namun, ia menegaskan bahwa pada saat kejadian, ia tidak berada di dalam mobil tersebut.
“Benar, mobil tersebut adalah kendaraan yang saya gunakan, namun saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalamnya karena kendaraan itu sedang dalam perjalanan menjemput saya untuk melanjutkan agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi.
Raffi menjelaskan bahwa mobil berplat RI 36 tersebut sedang dalam perjalanan untuk menjemputnya setelah mengambil beberapa berkas penting.
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin.
Saat itu, sebuah truk penambal jalan berhenti di lajur tengah, menyebabkan kemacetan. Sebuah taksi Alphard yang berusaha menghindar ke kanan hampir bersenggolan dengan kendaraan Suzuki Ertiga putih yang datang dari arah berlawanan.
“Akibatnya, Taksi Alphard berhenti cukup lama dan terjadi perdebatan antara pengemudi kedua kendaraan tersebut, yang berpotensi memperburuk kemacetan,” jelas Argo.
Ia melanjutkan bahwa personel pengawal yang ada di lokasi segera mengambil tindakan untuk melerai dan meminta taksi tersebut untuk segera melaju, agar kemacetan tidak semakin parah.
Namun, gestur tubuh dari petugas yang tampak menunjukkan sikap arogan memicu kontroversi di media sosial.
Argo pun menambahkan, pihaknya akan memanggil pengemudi Taksi Alphard untuk memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut dan menanyakan apakah ada tindakan atau ucapan dari personel yang dianggap tidak sopan.
“Apabila sikap anggota kami dianggap tidak layak atau arogan, kami mohon maaf. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pengawalan selanjutnya,” ungkap Argo.