Monitorday.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dana Zakat infaq dan sedekah (ZIS) untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis.
Usulan ini disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, baru-baru ini.
Sultan menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki misi kemanusiaan yang universal.
Ia menekankan bahwa program MBG menjadi kebutuhan penting bagi pertumbuhan anak-anak Indonesia di daerah.
Selama ini, masyarakat kelas menengah atas telah memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak sekolah.
Sultan percaya bahwa masyarakat ingin terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah.
Ia juga menyadari bahwa pemerintah masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih untuk mensukseskan program ini.
Partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat dianggap perlu disiapkan oleh pemerintah.
Sebagai bangsa yang dermawan, dukungan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah.
Pemerintah perlu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, Zakat infaq, dan sedekah dengan manajemen yang akuntabel dan transparan.
Sultan mendorong pemerintah untuk memanfaatkan potensi zakat melalui lembaga-lembaga ZIS, khususnya Badan Zakat Nasional (BAZNAS).
Dana ZIS dapat memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG.
Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dengan semangat gotong royong.
Organisasi kemasyarakatan, khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU, diharapkan mendukung inovasi pembiayaan ini.
Ketua BAZNAS RI mengatakan bahwa usulan pemanfaatan dana zakat untuk Program MBG perlu kajian mendalam.
Ia menegaskan bahwa tidak semua orang dapat menerima makan bergizi gratis, terutama yang tidak termasuk dalam kategori fakir miskin.
Noor Achmad menyatakan bahwa penggunaan dana zakat untuk mendukung Program MBG memungkinkan, asalkan penerimanya adalah anak-anak fakir miskin.