Connect with us

Sportechment

MA Sahkan Pemblokiran TikTok, Nasib 170 Juta Pengguna di Ujung Tanduk

Zakiah Ramadani

Published

on

Monitorday.com – Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) telah memutuskan bahwa pemblokiran terhadap aplikasi media sosial TikTok dapat diberlakukan.

Keputusan ini menolak banding dari pemilik TikTok, Shou Chew, yang mengklaim larangan tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Keputusan MA ini dikeluarkan tanpa tanda tangan dan tanpa perbedaan pendapat yang tercatat, membuka jalan bagi pemblokiran TikTok yang akan dimulai pada Minggu (19/1).

Sekitar 170 juta pengguna TikTok di AS terancam kehilangan akses ke platform tersebut jika undang-undang “jual-atau-larang” diberlakukan.

Meskipun MA mengakui bahwa TikTok menawarkan “saluran yang khas dan luas untuk berekspresi, sarana keterlibatan, dan sumber komunitas” bagi jutaan warga Amerika, pengadilan menekankan bahwa fokus Kongres pada masalah keamanan nasional menjadi faktor penentu dalam kasus ini.

“Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing,” tulis pengadilan, seperti dikutip dari CNN.

Sebelumnya, seorang mantan presiden AS pernah mengungkapkan kekhawatiran serupa terkait TikTok.

Pengadilan mencatat bahwa mantan presiden tersebut pernah berpendapat bahwa TikTok menimbulkan kekhawatiran tertentu, dengan menyoroti bahwa platform tersebut “secara otomatis menangkap sejumlah besar informasi dari penggunanya” dan rentan digunakan untuk memajukan kepentingan pemerintah Tiongkok.

CEO TikTok, Shou Chew, sebelumnya sempat menyatakan terima kasih atas dukungan yang pernah diberikan oleh mantan presiden tersebut terkait upaya mempertahankan TikTok di AS.

Keputusan MA ini menempatkan nasib TikTok di AS di tangan pembuat kebijakan. Implementasi larangan tersebut akan berdampak signifikan bagi jutaan pengguna dan lanskap media sosial di AS.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News4 hours ago

Sukseskan Program Tiga Juta Rumah, Kementerian PKP Siapkan Sejumlah Skenario

News4 hours ago

Swedia Tinggalkan Sistem Pendidikan Digital, Kembali ke Buku Cetak

Sportechment12 hours ago

Justin Kluivert Ukir Sejarah di Liga Inggris, Ronaldo Lewat

Sportechment14 hours ago

Gegara Bikin Konten di Puing Kebakaran, Uya Kuya Diusir Warga Los Angeles

News15 hours ago

Whoosh Tambah Jadwal Perjalanan Mulai Februari 2025

News16 hours ago

Palestina Siap Ambil Alih Jalur Gaza Usai Gencatan Senjata

News17 hours ago

Makan Bergizi Gratis, Harapan Anak Negeri

Sportechment17 hours ago

Wow! Tembus 500 Poin, Megawati Masuk 3 Besar Top Skor Liga Voli Putri Korea

News17 hours ago

Pelantikan Trump Bakal Dihadiri Sederet Bos Raksasa Teknologi, Siapa Saja?

News17 hours ago

Kunjungi Kalbar, Wamendikdasmen Ingin Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua di Daerah 3T

News1 day ago

Guru ASN Kini Bisa Ngajar di Sekolah Swasta, Baca Aturannya

Sportechment1 day ago

MA Sahkan Pemblokiran TikTok, Nasib 170 Juta Pengguna di Ujung Tanduk

Sportechment1 day ago

Paris Tutup Kantor Informasi Turis, Ada Apa?

Sportechment2 days ago

Timnas Futsal Putri Indonesia Lolos Piala Asia Futsal 2025, Erick Thohir: Alhamdulillah

News2 days ago

Houthi Ancam Serang Israel Jika Gencatan Senjata dengan Hamas Dilanggar

Sportechment2 days ago

Rekor Tak Terkalahkan Persib Bandung Dihentikan Dewa United

News2 days ago

Daftar Cuti Bersama ASN Selepas Prabowo Terbitkan Keppres

News2 days ago

Mendikdasmen: Bukan Libur Sekolah Saat Ramadhan, Tapi…

Ruang Sujud2 days ago

Gencatan Senjata Israel-Palestina Bakal Dimulai Pada 19 Januari

Ruang Sujud2 days ago

Otoritas Palestina Ingin Pimpin Gaza Pasca Gencatan Senjata