Monitorday.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat (17/1).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Dalam kunjungannya, Wamendikdasmen yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Kajian Kerja Sama Strategis PP Muhammadiyah, menghadiri sarasehan dan dialog pendidikan transformatif yang diikuti oleh 150 peserta, terdiri dari Kepala Sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Sintang.
Dialog ini difokuskan pada upaya penyelesaian persoalan fundamental pendidikan melalui perumusan kebijakan yang efektif.
“Kata kuncinya adalah pentingnya penguatan kemauan politik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam implementasi kebijakan pendidikan,” tegas Wamendikdasmen.
Lebih lanjut, kunjungan ini juga bertujuan untuk memantau penyerapan anggaran pendidikan di daerah. Wamendikdasmen menjelaskan bahwa anggaran pendidikan di Kemendikdasmen hanya 4 persen, sedangkan sisanya ditransfer ke daerah melalui dana daerah.
Oleh karena itu, komitmen seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sangat krusial dalam penggunaan anggaran yang baik, benar, dan tepat sasaran.
Wamendikdasmen juga menegaskan komitmen negara terhadap kesejahteraan guru, terutama di daerah 3T. Hal ini sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo.
“Pak Presiden Prabowo sangat jelas bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan guru melalui program yang bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, menyampaikan bahwa Sintang sebagai daerah 3T menghadapi tantangan yang cukup besar dalam bidang pendidikan, baik dari sisi geografis maupun kesenjangan.
“Akses pendidikan dan pemerataan ekonomi menjadi prioritas pemerintah provinsi dalam upaya pemerataan pendidikan di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Kunjungan Wamendikdasmen ke Sintang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di wilayah tersebut, serta memastikan anggaran pendidikan tersalurkan dan dimanfaatkan secara optimal.