Monitorday.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 5 juta produk yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.
Haikal menyatakan bahwa angka tersebut masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah produk yang beredar di masyarakat.
“Kita badan halal ini baru 5 juta lebih dalam memberikan sertifikat untuk produk halal,” kata Haikal dalam media briefing dan talkshow ekspor produk halal Indonesia di Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024.
Menurutnya, jumlah produk yang sedikit ini menjadi salah satu faktor yang membuat kinerja ekspor Indonesia kalah dibandingkan negara lain seperti China, Amerika, Singapura, dan Brasil.
Haikal menjelaskan bahwa nilai ekspor produk halal Indonesia baru mencapai US$ 13,38 miliar, jauh tertinggal dari China yang mencapai US$ 31,81 miliar.
Ia menekankan bahwa China tidak termasuk dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Kalau kita ingin tertib mendefinisikan halal dalam mendaftarkan sertifikasi halal di antara 14 juta pelaku usaha dan 100 juta produk ini, maka nilai kita itu akan melejit mengalahkan itu semua,” katanya.
Haikal juga menyinggung target Korea Selatan pada 2026 yang menjamin bahwa barang yang keluar dari negara tersebut akan bersertifikat halal.
Namun, ia mencatat bahwa pelaku usaha di Indonesia masih enggan untuk mendaftarkan produk mereka untuk disertifikasi halal.
“Pelaku usaha minta mundur, pelaku usaha minta 2026. Come on bapak ibu, Korea masuk dengan segala label halal, China masuk dengan segala label halal, begitu juga Jepang,” ujarnya.
Dengan kondisi ini, Hasan memperingatkan bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih banyak mengkonsumsi produk halal dari luar negeri.
“Aikibatnya secara psikologis masyarakat akan memilih produk yang ada halalnya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa hal ini berarti masyarakat akan lebih banyak mengkonsumsi barang-barang asing.
Haikal berharap agar pelaku usaha di Indonesia lebih giat mendaftarkan produk mereka untuk sertifikasi halal.
Ia percaya bahwa dengan langkah tersebut, Indonesia dapat meningkatkan nilai ekspor produk halalnya.
“Artinya kita akan mengkonsumsi barang-barang asing lagi,” tutupnya.