Connect with us

Review

Paspor Gender “X” Dihentikan di AS

AS menghentikan aplikasi paspor dengan gender “X”, menegaskan hanya mengakui dua jenis kelamin. Kebijakan ini menuai kritik dari aktivis dan dianggap langkah mundur dalam inklusivitas.

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah mengambil langkah mengejutkan dengan menghentikan proses aplikasi paspor yang mencantumkan penanda jenis kelamin “X”.

Keputusan ini mengikuti perintah eksekutif Presiden yang menegaskan bahwa pemerintah AS hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini menandai perubahan besar dari pendekatan inklusif sebelumnya yang memberikan ruang bagi individu nonbiner.

Dalam sebuah email yang diperoleh The Guardian, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menginstruksikan staf kementerian untuk segera menegakkan pedoman baru ini.

Ia menyatakan, “Kebijakan Amerika Serikat adalah jenis kelamin seseorang tidak dapat diubah.” Perintah ini secara langsung memengaruhi aplikasi paspor baru maupun perubahan penanda jenis kelamin pada dokumen yang sudah ada.

Instruksi ini mulai berlaku pada Kamis, 23 Januari 2025, waktu setempat. Staf Departemen Luar Negeri diperintahkan untuk menolak semua aplikasi yang meminta penanda jenis kelamin “X” atau perubahan jenis kelamin dari paspor sebelumnya.

Presiden Trump menggambarkan kebijakan ini sebagai langkah untuk menegakkan “realitas biologis yang tidak dapat diubah,” sebuah pernyataan yang memicu pro dan kontra di berbagai kalangan.

Kebijakan baru ini juga mengharuskan semua dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah, seperti paspor, visa, dan kartu identitas, mencerminkan klasifikasi biologis seseorang yang ditetapkan saat lahir. Namun, Gedung Putih memastikan bahwa perintah ini tidak berlaku surut.

Artinya, paspor dengan penanda jenis kelamin “X” yang sudah diterbitkan sebelumnya tetap sah hingga masa berlakunya habis. Meski begitu, pemegang paspor tersebut harus memperbarui dokumen mereka sesuai dengan jenis kelamin yang tercatat saat lahir.

Langkah ini mengakhiri kebijakan inklusif yang pertama kali diperkenalkan pada April 2022, ketika Departemen Luar Negeri menerbitkan paspor dengan penanda jenis kelamin “X” untuk pertama kalinya.

Kebijakan tersebut dianggap sebagai tonggak sejarah bagi komunitas LGBTQ+ dan individu nonbiner yang merasa identitas mereka tidak terwakili oleh opsi gender tradisional.

Bagi banyak pihak, kebijakan baru ini mencerminkan langkah mundur dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih inklusif. Aktivis hak asasi manusia mengkritik keputusan ini sebagai bentuk diskriminasi yang mengabaikan keberagaman identitas gender. Mereka menilai bahwa kebijakan ini hanya akan memperumit kehidupan individu yang selama ini sudah berjuang untuk diakui.

Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memastikan konsistensi dan akurasi dalam dokumen resmi. Mereka percaya bahwa pengakuan terhadap dua jenis kelamin saja adalah pendekatan yang lebih sederhana dan sesuai dengan prinsip biologis.

Bagi Alex dan ribuan orang lainnya yang merasa identitasnya tidak terwakili, keputusan ini adalah pengingat bahwa perjuangan untuk pengakuan belum selesai.

Paspor dengan penanda “X” mungkin hanya sebuah dokumen, tetapi bagi mereka, itu adalah simbol penerimaan dan validasi. Kini, mereka harus menghadapi kenyataan baru yang memaksa mereka untuk memilih antara identitas dan dokumen resmi.

Perdebatan ini menunjukkan betapa kompleksnya isu identitas gender dalam konteks kebijakan pemerintah. Di tengah dinamika ini, satu hal yang pasti: keputusan ini akan meninggalkan dampak yang mendalam bagi individu yang terpengaruh, serta menciptakan diskusi panjang tentang hak dan identitas di Amerika Serikat.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News13 hours ago

Pemerintah Taliban Tolak Perintah Penangkapan ICC Kepada Pemimpinnya

News14 hours ago

Ulat hingga Belalang Jadi Sumber Protein Masa Depan

News14 hours ago

Diplomasi Prabowo Melalaui Lagu Kuch Kuch Hota Hai

News17 hours ago

Wamenag Dorong Transformasi Pendidikan di Perguruan Tinggi Islam

News21 hours ago

Trump Bakal Relokasi Warga Gaza ke Yordania-Mesir, Hamas Reaksi Begini

Sportechment22 hours ago

Ukir Hat-Trick, Kylian Mbappe Samai Rekor Cristiano Ronaldo

Sportechment23 hours ago

Penuh Haru, Shin Tae-yong Pulang Kampung Diantar Ribuan Suporter

Ruang Sujud23 hours ago

Pelaku Penusukan Charlie Hebdo Dijatuhi Hukuman 30 Tahun

News24 hours ago

Hamas Bebaskan Empat Sandera Perempuan Israel, Siapa Saja?

Sportechment1 day ago

Kiss of Life Siap Gelar Konser di Jakarta, Catat Jadwal Manggungnya

Ruang Sujud1 day ago

Menteri ATR/BPN Akan Percepat Proses Pendaftaran Tanah Wakaf

Sportechment1 day ago

Profil AKBP Netty Siagian, Polisi Berprestasi yang Berani Kritik Mayor Teddy

Migas1 day ago

Pertahankan Tingkat Risiko ESG, Pertamina Sabet Predikat Global Top Rated Industry

Asuransi1 day ago

Jamkrindo-Lembaga Penjaminan Daerah Perkuat Sinergi untuk Dukung UMKM

Ruang Sujud1 day ago

Kemenag Bertemu dengan PP Muhammadiyah dan PBNU, Ini yang Dibahas!

News1 day ago

Tingkatkan Literasi Masyarakat, InJourney Airports Salurkan Fasilitas Belajar

News1 day ago

RI-India Sepakati Kerja Sama Sejumlah Sektor Strategis

Ruang Sujud1 day ago

Pemerintah Taliban Tolak Kembalikan Senjata AS untuk Perangi ISIS-K

Sportechment1 day ago

Raline Shah Klarifikasi Kritik Warganet Soal Hadiri Acara LV di Singapura

Ruang Sujud1 day ago

Mendikdasmen Jadi Menteri Terpopuler Di Media Sosial