Connect with us

Ruang Sujud

200 Tentara Palestina Dibebaskan Israel Pasca Gencatan Senjata

Ahmad Munawir

Published

on

Monitorday.com – Sebanyak 200 tahanan Palestina dibebaskan pada hari Sabtu (25/1/2025) berdasarkan gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan antara Hamas dan penjajah ‘Israel’.

Pembebasan ini terjadi beberapa jam setelah Hamas membebaskan empat tentara wanita muda ‘Israel’ dari tahanan di Gaza.

Rekaman video menunjukkan kedatangan 114 tahanan ke Kota Ramallah, Tepi Barat, dari Penjara Militer Ofer dengan menaiki tiga bus Komite Palang Merah Internasional.

Para tahanan yang dibebaskan disambut oleh ribuan warga Palestina yang berkumpul di Ramallah untuk merayakan pembebasan mereka.

Enam belas tahanan juga tiba di Rumah Sakit Eropa di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, disambut hangat oleh ribuan orang.

Saluran berita Al-Qahera melaporkan bahwa dua bus yang membawa 70 tahanan Palestina yang dibebaskan tiba di Mesir berdasarkan perjanjian gencatan senjata.

Kantor Media Tahanan menyatakan bahwa tahanan yang dibebaskan termasuk 121 orang yang menjalani hukuman seumur hidup dan 79 orang dengan hukuman panjang.

Sebanyak 70 dari mereka yang menjalani hukuman seumur hidup akan dikirim ke luar wilayah Palestina.

Tahanan yang dibebaskan termasuk 137 dari kelompok Hamas, 26 dari Fatah, 29 dari Jihad Islam, dan lainnya.

Daftar tersebut mencakup nama Mohammad al-Tous, tahanan Palestina terlama yang ditangkap pada tahun 1985.

Pejuang lain yang dibebaskan termasuk Mohammad Odeh dan Wa’il Qassim, keduanya dituduh melakukan serangan mematikan.

Hamas telah membebaskan empat tentara perempuan Israel sebelum 200 tahanan Palestina dijadwalkan untuk dibebaskan.

Pernyataan Hamas menyebutkan bahwa mereka memaksa penjajah untuk membuka penjara demi membebaskan para tahanan.

Tahap pertama gencatan senjata Gaza melibatkan penarikan penjajah dari “Koridor Netzarim” untuk memungkinkan pengungsi Palestina kembali.

Gencatan senjata selama enam pekan itu mulai berlaku pada 19 Januari dan menghentikan perang yang telah menyebabkan banyak korban jiwa.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel atas kejahatan perang di Gaza.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News6 hours ago

Ulat hingga Belalang Jadi Sumber Protein Masa Depan

News6 hours ago

Diplomasi Prabowo Melalaui Lagu Kuch Kuch Hota Hai

News9 hours ago

Wamenag Dorong Transformasi Pendidikan di Perguruan Tinggi Islam

News13 hours ago

Trump Bakal Relokasi Warga Gaza ke Yordania-Mesir, Hamas Reaksi Begini

Sportechment14 hours ago

Ukir Hat-Trick, Kylian Mbappe Samai Rekor Cristiano Ronaldo

Sportechment15 hours ago

Penuh Haru, Shin Tae-yong Pulang Kampung Diantar Ribuan Suporter

Ruang Sujud15 hours ago

Pelaku Penusukan Charlie Hebdo Dijatuhi Hukuman 30 Tahun

News16 hours ago

Hamas Bebaskan Empat Sandera Perempuan Israel, Siapa Saja?

Sportechment16 hours ago

Kiss of Life Siap Gelar Konser di Jakarta, Catat Jadwal Manggungnya

Ruang Sujud17 hours ago

Menteri ATR/BPN Akan Percepat Proses Pendaftaran Tanah Wakaf

Sportechment19 hours ago

Profil AKBP Netty Siagian, Polisi Berprestasi yang Berani Kritik Mayor Teddy

Migas19 hours ago

Pertahankan Tingkat Risiko ESG, Pertamina Sabet Predikat Global Top Rated Industry

Asuransi19 hours ago

Jamkrindo-Lembaga Penjaminan Daerah Perkuat Sinergi untuk Dukung UMKM

Ruang Sujud19 hours ago

Kemenag Bertemu dengan PP Muhammadiyah dan PBNU, Ini yang Dibahas!

News19 hours ago

Tingkatkan Literasi Masyarakat, InJourney Airports Salurkan Fasilitas Belajar

News20 hours ago

RI-India Sepakati Kerja Sama Sejumlah Sektor Strategis

Ruang Sujud21 hours ago

Pemerintah Taliban Tolak Kembalikan Senjata AS untuk Perangi ISIS-K

Sportechment23 hours ago

Raline Shah Klarifikasi Kritik Warganet Soal Hadiri Acara LV di Singapura

Ruang Sujud23 hours ago

Mendikdasmen Jadi Menteri Terpopuler Di Media Sosial

Sportechment24 hours ago

Marshanda Tersanjung Tampil Bareng Vina Panduwinata