Monitorday.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan percepatan peluncuran aturan perlindungan anak di ruang digital, mengingat Indonesia saat ini menduduki posisi keempat terbesar di dunia terkait konten pornografi untuk anak.
Aturan ini segera disusun untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media digital.
“Sesuai arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami langsung membentuk tim kerja yang akan merancang aturan pengaturan perlindungan anak di internet,” ungkap Meutya saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Aturan yang direncanakan meliputi pembatasan akses media sosial berdasarkan usia, dan melibatkan berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, serta kementerian lainnya.
“SK (Surat Keputusan) sudah kami tanda tangani, dan tim akan mulai bekerja besok, Senin 3 Februari,” tambah Meutya.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya percepatan aturan ini untuk segera mengatasi masalah perlindungan anak di ruang digital. Meutya menyebutkan bahwa mereka diberi waktu 1 hingga 2 bulan untuk menyelesaikan regulasi ini.
Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan dua masalah utama yang ingin diatasi terkait kesehatan anak akibat penggunaan media sosial yang berlebihan: gangguan kecemasan (anxiety disorder) dan depresi.
Budi menekankan bahwa paparan konten berbahaya di dunia digital bisa mempengaruhi kesehatan mental anak-anak, baik melalui bullying maupun ajakan untuk melakukan hal yang tidak benar.
“Anak-anak sekarang terlalu terekspos media sosial, yang berisiko merusak mental dan jiwa mereka,” ujar Budi. Ia juga mengungkapkan rencana Kementerian Kesehatan untuk meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi anak-anak, termasuk screening kesehatan jiwa.
Budi menambahkan, semakin banyak anak yang terlambat bicara akibat lebih sering diberi gadget daripada diajak berinteraksi sosial. Kondisi ini mendorong kebutuhan akan lebih banyak terapis wicara.
Menteri Pemberdayaan Perempuan, Arifah Choiri, mendukung langkah ini dengan menyarankan agar tugas-tugas sekolah tidak lagi mengandalkan gadget, tetapi dilakukan secara manual untuk mengurangi ketergantungan anak pada perangkat digital.
“Kami ingin meminimalisir penggunaan gadget di kalangan anak usia dini,” ujar Arifah.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di ruang digital, sehingga mereka dapat tumbuh dengan aman dan sehat.