Monitorday.com – Presiden Donald Trump dan Presiden Vladimir Putin kembali mencuri perhatian publik setelah delegasi Amerika Serikat dan Rusia mengadakan pertemuan pada 18 Februari 2025.
Pertemuan ini juga menjadi simbol pemulihan hubungan AS-Rusia, yang sempat memburuk sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022.
Di bawah pemerintahan Joe Biden, AS telah mengucurkan miliaran dolar untuk mendukung Ukraina. Namun, tidak hanya soal politik, kedua pemimpin ini juga dikenal memiliki kekayaan yang sangat signifikan. Lalu, seberapa besar kekayaan yang dimiliki Trump dan Putin?
Donald Trump, yang dikenal sebagai salah satu tokoh dengan kekayaan besar di Amerika Serikat, tercatat memiliki kekayaan bersih sekitar US$6,7 miliar (Rp109,73 triliun) menurut Forbes pada 20 Januari 2025.
Dengan jumlah tersebut, Trump berada di peringkat ke-472 dalam daftar orang terkaya dunia.
Sebagian besar kekayaan Trump berasal dari sektor real estate di New York, di samping kepemilikan lapangan golf, kilang anggur, dan saham di perusahaan induk Truth Social, aplikasi media sosial yang ia dirikan.
Trump memulai karier bisnisnya di perusahaan milik ayahnya, Fred Trump, yang berfokus pada pengembangan perumahan berbiaya rendah di Brooklyn dan Queens.
Pada 1982, Trump dan sang ayah muncul dalam daftar Forbes 400 pertama, dengan estimasi kekayaan gabungan sebesar US$200 juta (Rp3,27 triliun).
Di sisi lain, Vladimir Putin, yang juga memiliki pengaruh besar, diperkirakan memiliki kekayaan yang jauh lebih besar, meski angka pastinya sulit dilacak.
Investor dan aktivis politik Amerika, Bill Browder, memperkirakan kekayaan Putin mencapai US$200 miliar (Rp2.868 triliun), jauh melebihi anggaran negara Indonesia pada 2022 yang hanya mencapai Rp1.846,14 triliun.
Namun, informasi mengenai kekayaan Putin tetap menjadi misteri, dengan Forbes sendiri mengakui kesulitan dalam mengungkap kekayaan pribadi sang presiden Rusia.
Dengan kekayaan yang mencapai miliaran dolar, Trump dan Putin bukan hanya penguasa negara, tetapi juga simbol dari kekuatan ekonomi global.