Monitorday.com – Presiden Uni Emirat Arab, Sheikh Mohamed bin Zayed Al-Nahyan, memerintahkan pembebasan 1.295 narapidana.
Pembebasan ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan sebagai wujud kedermawanan.
Narapidana yang dibebaskan juga dibebaskan dari berbagai kewajiban finansial.
Presiden UEA ingin para narapidana memulai lembaran hidup yang baru setelah keluar dari penjara.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban yang dihadapi oleh keluarga narapidana.
Kantor berita resmi WAM melaporkan keputusan ini pada Kamis, 27 Februari 2025.
Tujuan dari pembebasan adalah untuk menjaga kestabilan keluarga narapidana.
Kestabilan masyarakat juga menjadi perhatian dalam keputusan ini.
Pembebasan narapidana diharapkan dapat memberikan dampak positif selama bulan Ramadhan.
Kedermawanan ini mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi di UEA.
Presiden berharap tindakan ini dapat memperkuat ikatan sosial di masyarakat.
Keluarga narapidana diharapkan dapat merayakan Ramadhan dengan lebih baik.
Pembebasan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap rehabilitasi narapidana.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi stigma terhadap mantan narapidana.
Presiden UEA mengajak masyarakat untuk mendukung reintegrasi mantan narapidana.
Keputusan ini menjadi contoh bagi negara lain dalam menangani isu narapidana.