Connect with us

News

Mengenal Istilah Persero di Perusahaan BUMN

Renold Rinaldi

Published

on

Monitorday.com – Sesuai dengan penjelasan dari UU No. 40 Thn. 2007 terkait Perseroan Terbatas atau PT, yang dimaksud dengan PT adalah sebuah badan hukum yang dilengkapi dengan persekutuan modal. Dalam kata lain, Perseroan didirikan dengan berlandaskan perjanjian serta melakukan bisnis dengan sebuah modal yang dibagi dalam bentuk saham.

Pada dasarnya, Persero adalah BUMN atau Badan Usaha Milik Negara yang menjadikannya sebagai salah satu bisnis atau perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh negara. Pada perusahaan jenis ini umumnya akan menggunakan sistem profit oriented atau bagi saham. 

Akan tetapi, minimal modal yang harus dipunyai oleh negara untuk bisa menguasai sebuah perusahaan adalah paling sedikit 51 persen. Tujuan utamanya sudah pasti agar negara mampu mendapatkan keuntungan yang optimal.

Selain itu, ada pula jenis PT yang mempunyai tambahan singkatan Tbk. Tbk atau Terbuka merupakan jenis perusahaan yang sahamnya telah didaftarkan dan ditawarkan kepada publik di pasar modal. Artinya, masyarakat mampu menanamkan modal pada perusahaan Tbk dengan cara membeli sahamnya di pasar modal.

Perusahaan Persero juga bisa menyandang status Tbk ini dan menawarkan sahamnya ke publik. Dengan begitu, perusahaan mampu mengumpulkan modal dari 2 sumber sekaligus untuk kebutuhan aktivitas bisnisnya.

Terkait pengambilan keputusan dan kebijakan bisnisnya pun akan disesuaikan dengan pertimbangan para pemilik saham utama, dan Undang-Undang yang dirujuk bukan lagi UU terkait PT, tapi UU tentang Pasar Modal. Sementara untuk perusahaan dengan basis BUMN Undang-Undang yang dirujuk adalah UU BUMN. 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News10 hours ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News10 hours ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment11 hours ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas11 hours ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment13 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud14 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News14 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik17 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud17 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News17 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik18 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News18 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud20 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud23 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News1 day ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment1 day ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment1 day ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment1 day ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment2 days ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola