Monitorday.com – Calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo mengaku, tidak akan memberikan karpet merah bagi anaknya jika terpilih menjadi presiden. Ganjar menyampaikan pernyataan itu usai mendapatkan pertanyaan dari seorang audiens bernama Kardi.
Kardi menanyakan, bagaimana jika Ganjar menjadi RI 1 akankah memberikan karpet merah atau hak istimewa kepada anaknya, Muhammad Zinedine Alam untuk bisa ikut berkuasa. Dalam kesempatan itu, Alam diketahui turut hadir.
“Saya mungkin hanya akan kasih baju merah saja ke dia (Alam),” kata Ganjar berkelakar hingga mengundang tawa para penonton. Tanya jawab itu berlangsung saat agenda deklarasi relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Gedung Arsip Nasional Jakarta, Rabu (18/10/2023) malam WIB.
Percakapan Ganjar dan relawan itu muncul ketika publik dihebohkan wacana Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Putra Presiden Jokowi tersebut digadang-gandang maju setelah dibolehkan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu syarat berusia 40 tahun dan pernah menjabat kepala daerah.
Ganjar mengatakan, baginya sebenarnya yang paling penting adalah mengenai kompetensi dan kemampuan dalam berkompetisi secara sehat. Gubernur Jawa Tengah yang juga pernah menjadi anggota DPR tersebut merefleksi diri bahwa kekuasaan memiliki batasan.
“Yang saya sadari adalah kekuasaan itu ada batasnya dan kekuasaan itu menggoda. Maka kita harus punya kontrol diri dan tahu diri dan saya ingin semua yang sekolah, investaai pendidikan, kelak kemudian siapapun bisa menjadi apapun melalui jalur yang fair,” tutur Ganjar.
Ganjar pun melanjutkan bahwa dirinya tidak menginginkan jika ada keistimewaan tersendiri bagi keluarga atau keturunan daripada pemimpin negara. Dia menekankan perlunya kompetisi yang sehat.
“Saya tidak mau kelak anaknya Mas Kadri akan kalah dengan Alam karena anak presiden. Saya tidak mau anaknya mas Kadri kalah dengan anak bupati, saya tidak mau anak Mas Kadri akan kalah dengan anak gubernur atau siapa pun,” lanjutnya.
Ganjar sudah mendeklarasikan diri bersama dengan Mahfud MD sebagai pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar di KPU pada Kamis (19/10/2023). Keputusan itu atas rekomendasi PDIP bersama partai koalisi, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.