Monitorday.com – Pasangan bakal capres dan cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Keduanya secara resmi telah diumumkan sebagai pasangan bakal capres dan cawapres dari KIM yang diusung delapan partai. Masing-masing yakni, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, Partai Gelora, Partai Prima, dan Partai Garuda.
Pengumuman langsung disampaikan oleh Prabowo di kediamannya, Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (23/10/2023) malam.
Selanjutnya, Prabowo menyebut ia bersama Gibran akan resmi didaftarkan ke KPU pada Rabu (25/10) mendatang. Prabowo menyebut keputusan itu final dan diputuskan secara aklamasi.
“Pengumuman yang ditunggu, ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 [Oktober], Rabu kita akan daftar di KPU,” kata dia.
Sementara, Gibran sendiri tak hadir dalam pertemuan tersebut.
Kabar pengumuman Gibran sebagai cawapres maju dari semula akan diumumkan usai Rapimnas Partai Gerindra, Senin (23/10) besok. Para ketua umum di KIM telah menyepakati nama Gibran sebagai cawapres Prabowo di Pilpres 2024.