Connect with us

Monitor

Ketua MKMK Diyakini Punya Integritas untuk Tangani Kasus Anwar Usman

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa Ketua MK, Anwar Usman, serta beberapa hakim konstitusi atas dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan usia capres-cawapres. MKMK akan membacakan putusan soal bersalah atau tidaknya pada selasa (7/11) pekan depan.

Banyak pihak meragukan integritas MKMK, namun sebagian yang lain percaya akan integritasnya. Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menilai Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memiliki kapasitas dan integritas dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK.

“Jadi secara kapasitas, integritas, dan rekam jejak, kita punya harapan terhadap Profesor Jimly,” kata Denny dalam sebuah diskusi, dikutip Minggu (5/11).

Menurut dia, meskipun preferensi politik Jimly condong ke salah satu bakal calon presiden, kinerja yang bersangkutan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK patut diapresiasi.

“Kinerja Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sejauh ini menurut saya dengan waktu yang sesingkat ini beliau sudah berusaha untuk melakukan langkah-langkah terbaik,” ujarnya.

Denny mengatakan bahwa dalam penyelesaian kasus tersebut, MKMK seharusnya bukan sekedar menjatuhkan pelanggaran etik terhadap hakim MK.

Namun menurut dia, keputusan MKMK juga dapat berdampak terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menetapkan batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

“Jadi putusan (MK) yang didasarkan pada pelanggaran moralitas dan etika juga harusnya dianggap bisa dibatalkan,” kata Denny.

Senada dengan Denny, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi juga meyakini bahwa Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie akan memberikan putusan secara profesional.

“Saya pribadi meyakini Prof Jimly bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dan kelompok, kepentingan tata negara itu jauh lebih tinggi derajatnya dibanding kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Baidowi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Review3 hours ago

Karen, BJR, dan Pentingnya Komisaris Independen

Sportechment3 hours ago

Persib Otw Final Championship Series Liga 1 Usai Cukur Bali United

Monitor4 hours ago

Hadapi Perubahan Zaman yang Dinamis, Bamsoet Minta Pendidikan Harus…

Monitor6 hours ago

Jenis Kejahatan Paling Banyak Dilaporkan di Indonesia, Mana Paling Tinggi?

Sportechment8 hours ago

Dikabarkan Dekat dengan Putri Ferry Maryadi, Ini Aset-Karir Rizwan Anak Sule

Ruang Sujud8 hours ago

Jangan Salah Pilih! Berikut 4 Tips Pilih Hewan Kurban Yang Benar!

Pangan9 hours ago

Mantan Direktur BNI Jadi Direktur Utama ID Food, Siapa Dia?

Pangan9 hours ago

Bulog Serap Ribuan Ton Jagung dari Petani, Gini Caranya!

Monitor9 hours ago

Tanggapi Upaya Prabowo Merangkul Semua, Herdropriyono Malah Bilang Begini

Migas10 hours ago

Keren! PLN Sulap Batang Singkong Jadi Biomassa untuk PLTU

Pangan10 hours ago

BDKR Bagikan Dividen Rp 23,79 Miliar, Catat Tanggalnya!

Kehutanan11 hours ago

Perhutani Kerjasama Dengan Pabrik Gula , Bisakah Swasembada Gula Tercapai?

Ruang Sujud11 hours ago

Warga Israel Injak-Injak Indomie, Bagaimana Respon Pemerintah?

Monitor13 hours ago

Potensi Konflik Kepentingan, Komposisi Pansel KPK Tak Ideal

Ruang Sujud13 hours ago

8 Hal Ini Tidak Boleh Kamu Lakukan Saat Beribadah Haji

Sportechment13 hours ago

Viral Foto Dugaan Nikah Lagi, Cinta Penelope Langsung Klarifikasi

Sportechment14 hours ago

Mulai 2027 MotoGP Bakal Ubah Aturan Balapan, Ini Tujuannya

Monitor19 hours ago

Prabowo Mau Rangkul Semua Pihak, Hendropriyono: Agak Lain?

Logistik19 hours ago

ASDP On Fire di 37 Pelabuhan, Performanya Buat Merinding

Logistik19 hours ago

Bisa Apa Kemenhub di 10 Tahun Terakhir? Ini Kata Budi Karya