Connect with us

Monitor

PP Muhammadiyah Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

N Diana Sari

Published

on

Monitorday.com – Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menilai Ketua Mahkamah Konstitusi  Anwar Usman seharusnya diberhentikan tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Alasannya MKMK sudah menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik hakim saat memutuskan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

Pemberhentian Anwar Usman dengan tidak hormat, menurut Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, bisa dilakukan mengacu ke Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Karena MKMK hanya memberhentikan Anwar Usman dari kursi Ketua MK, tapi tidak memecatnya sebagai hakim konstitusi, maka PP Muhammadiyah mendesak ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mundur.

“Kami menuntut Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatan Hakim MK demi menjaga marwah, martabat dan kewibawaan MK serta mengembalikan kepercayaan publik kepada MK,” kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 November 2023.

Meski menyayangkan, PP Muhammadiyah memahami dan menghormati putusan MKMK yang hanya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Selain itu, PP Muhammadiyah mendesak seluruh hakim MK mengembalikan kehormatan lembaga tersebut setelah MKMK menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada mereka. Sembilan hakim konstitusi dinyatakan terbukti melanggar kode etik berupa prinsip kepantasan dan kesopanan dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. 

Adanya putusan MKMK ini, menurut PP Muhammadiyah, menunjukan jika sembilan hakim konstitusi itu bukan sosok negarawan. Sebabnya Muhammadiyah mendesak mereka menunjukkan sikap negarawan pascaputusan ini.

“Menuntut kepada seluruh hakim konstitusi untuk mengembalikan kewibawaan, keluhuran, dan marwah MK melalui sikap-sikap kenegarawanan yang dimanifestasikan ke dalam putusan dan sikap-sikap lainnya yang tertuang dalam Sapta Karsa Hutama,” ujarnya.

PP Muhammadiyah juga menghormati putusan  MKMK yang menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim konstitusi Arif Hidayat. MKMK menilai Arif terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim karena membuka informasi tentang pemeriksaan yang seharusnya hanya diketahui oleh hakim yang mengikuti Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud34 mins ago

Alhamdulillah! Kota Brighton and Hove Inggris Dipimpin Seorang Muslim

Monitor1 hour ago

Ini Negara Penghasil Emisi CO2 Terbesar di Sektor Ketenagalistrikan, Indonesia Ada?

Pangan2 hours ago

UMKM Budidaya Ikan Patut Senang, BUMN Perikanan Lakukan Ini Untuk Kalian

Logistik2 hours ago

Damri Jajaki Peluang Go Internasional, Kemana?

Infografis2 hours ago

Muhadjir Effendy Soal UKT Naik: Sembrono

Sportechment5 hours ago

1 Wakil Indonesia di Final, Simak Jadwal Thailand Open 2024

Monitor5 hours ago

Bersimpang Kata, Ruang Sidang Parlemen Mendadak Jadi Arena Tinju

Monitor5 hours ago

Menteri Nadiem Diminta Mundur dari Jabatan, Loh Kok Bisa?

Sportechment5 hours ago

Bayer Leverkusen Pastikan Gelar Juara Bundesliga Tanpa Kekalahan

Pariwisata6 hours ago

Dukung Kelancaran Haji 2024, Berikut 13 Bandara yang Disiapkan InJourney Airports

Logistik8 hours ago

Airlangga Minta Jajaran Pelabuhan Kerja 24 Jam, Untuk Apa?

Monitor9 hours ago

Selain Dampak, Menteri Basuki Sebut Ada Perbedaan WWF di Bali

Monitor9 hours ago

Prof Salim Said Tutup Usia, Cerita Masa Kecil Yang Tak Terungkap?

Review15 hours ago

Karen, BJR, dan Pentingnya Komisaris Independen

Sportechment16 hours ago

Persib Otw Final Championship Series Liga 1 Usai Cukur Bali United

Monitor16 hours ago

Hadapi Perubahan Zaman yang Dinamis, Bamsoet Minta Pendidikan Harus…

Monitor18 hours ago

Jenis Kejahatan Paling Banyak Dilaporkan di Indonesia, Mana Paling Tinggi?

Sportechment20 hours ago

Dikabarkan Dekat dengan Putri Ferry Maryadi, Ini Aset-Karir Rizwan Anak Sule

Ruang Sujud20 hours ago

Jangan Salah Pilih! Berikut 4 Tips Pilih Hewan Kurban Yang Benar!

Pangan21 hours ago

Mantan Direktur BNI Jadi Direktur Utama ID Food, Siapa Dia?