Connect with us

Monitor

MKMK Tahu Sosok yang Intervensi Anwar Usman

Dila N Andara

Published

on

Monitorday.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK mencopot Anwar Usman dari posisi Ketua MK tak hanya lantaran benturan kepentingan. Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga terbukti membuka ruang intervensi pihak luar dalam pengambilan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Asshidiqie enggan buka suara tentang pihak yang mengintervensi paman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu. “Tidak semuanya harus diungkap. Pokoknya itu jadi alasan kita berhentikan jadi ketua,” kata Jimly di Gedung I MK, Selasa, 7 November 2023.

Intervensi itu, menurut Jimly, tidak harus selalu merupakan inisiatif dari pihak yang mengintervensi. Dia mengatakan hal itu merupakan budaya feodal. “Tapi itu ada, dalam arti ya sebenarnya sudah jadi praktik di banyak tempat,” kata Jimly.

Jimly mengatakan hakim sebaiknya jangan terlalu dekat dengan pengusaha dan politisi. Namun ia tak mengatakan apakah pihak yang mengintervensi Anwar Usman berasal dari kedua kelompok itu. “Makanya hakim harus menyendiri,” kata Jimly.

Kendati tak mengungkapkan sosok yang mengihtervensi Anwar Usman secara eksplisit, Jimly mengatakan intervensi itu merupakan temuan yang membahayakan independensi peradilan. “Saya enggak bisa ungkapkan,” kata Jimly.

MKMK memutuskan sembilan hakim MK terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim sebagaimana tertuang salam Sapta Karsa Hutama prinsip kepantasan dan kesopanan.

Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshidiqie karena seluruh hakim MK terbukti tidak dapat menjaga informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim atau RPH.

“Hakim MK secara sendiri dan bersama-sama harus punya tanggung jawab hukum dan moral agar informasi rahasia dalam RPH tidak bocor keluar,” kata Jimly di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Tak hanya itu, MKMK menilai para hakim itu membiasakan praktik pelanggaran benturan kepentingan sebagai sesuatu yang wajar. Hal ini berdasarkan putusan 49/2019 dan putusan 56/2020 tentang masa jabatan hakim MK yang memuat benturan kepentingan.

Atas pelanggaran itu, MKMK menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor.

Jimly mengatakan, putusan itu dibagi menjadi empat bagian, yaitu putusan tentang Anwar Usman, Hakim MK Saldi Isra, Hakim MK Arief Hidayat, dan putusan tentang kesembilan hakim MK.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor4 hours ago

Ahmad Muzani: Prabowo Rela Dicemoh, Demi Apa?

Sportechment5 hours ago

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ujian Berat Lawan Vietnam

Sportechment6 hours ago

Sederet Artis Non Muslim Kucurkan Uang Pribadi untuk Bangun Masjid

Monitor6 hours ago

Nama-nama Menteri Pendidikan Prabowo Ini Mencuat untuk Gantikan Nadiem

Monitor6 hours ago

Sebut Indonesia Negara Terbelakang, Kini Israel Hampir Dicoret FIFA

Ruang Sujud8 hours ago

BAZNAS Dukung Program Makan Siang Gratis, Begini Caranya!

Ruang Sujud8 hours ago

Jemaah Haji Dibekali Smart Card, Apa Fungsinya?

Monitor9 hours ago

Dua Sektor Ini Potensial Dibidik Elon Musk, Luhut Bilang Begini

Monitor9 hours ago

4 Langkah Ini Dinilai Mampu Tingkatkan Ekspor Tekstil RI

Migas9 hours ago

Pertamina Turut Jaga Keberlanjutan Air Bersih, Bagaimana Langkahnya?

Monitor10 hours ago

Bobby Gabung Gerindra, Ini Tanggapan Jokowi

Monitor10 hours ago

PKB Gabung dengan PKS di Pilkada Jatim, Koalisi Perubahan Berlanjut?

Keuangan11 hours ago

Penghasilan Kelas Ekonomi Ini Disebut Lebih Banyak Buat Makan-Minum, Lha Kok Bisa?

Pangan11 hours ago

Soal Rencana Erick Thohir Gabungkan Ekosistem Pupuk-Pangan, Begini Respon Bos Bulog

Sportechment12 hours ago

Mengintip Persiapan Bomber Persib Bandung Jelang Final Leg 1

Sportechment12 hours ago

Voice of Baceprot Ungkap Rasa Bangga Jadi Band Indonesia Pertama Tampil di Glastonbury

Monitor13 hours ago

Prabowo Diminta Tak Masukan Nadiem Makarim di Kabinetnya

Sportechment14 hours ago

Penyanyi Mawar De Jongh Tampil Memukau di World Water Forum ke-10

Sportechment15 hours ago

Inarah Syarafina Cerita Tantangan Saat Debut Jadi Sutradara

Monitor15 hours ago

Isi Pembicaraan Jokowi dan Elon Musk, Dari Garap AI Hingga…