Connect with us

News

Apresiasi Putusan MKMK, Mahfud Md : Anwar Usman Selesai

Dila N Andara

Published

on

Monitorday.com – Mahfud Md Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), di luar perkiraan.

Menurutnya, MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie sudah mengambil keputusan yang sangat berani.

Dalam keterangannya, siang hari ini, Rabu (8/11/2023), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dia bilang memprediksi MKMK memberikan sanksi kepada Anwar Usman berupa teguran keras atau skors selama enam bulan tidak boleh memimpin sidang.

Sejalan dengan pemberhentian sebagai Ketua MK, Anwar Usman juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi berakhir.

Adik ipar Joko Widodo Presiden itu juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilu mendatang.

Dengan sanksi tersebut, Anwar Usman yang sudah menjadi Hakim Konstitusi dari tahun 2011 tidak bisa melakukan banding melalui majelis banding MK.

“Di luar ekspektasi saya sebenarnya MKMK bisa seberani itu. Ternyata diberhentikan dan tidak boleh memimpin sidang selama pemilu. Itu kan bagus, berani. Kalau dipecat beneran, itu ada bandingnya. Akan tetapi, kalau diberhentikan dari jabatan dengan hormat, itu tidak bisa naik banding. Itu selesai. Naik banding bukan saja berisiko tidak memberi kepastian, melainkan bisa saja hakim bandingnya itu masuk angin,” ujarnya.

Seperti diketahui, MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi karena melakukan pelanggaran kode etik berat.

Anwar Usman terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi dalam proses pengambilan putusan uji materi Undang-undang Pemilu dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.

Putusan itu dibacakan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua MKMK, didampingi Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams, Selasa (7/11/2023), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Walau memberikan sanksi berat, MKMK menyatakan tidak berwenang mengubah Putusan MK tentang batas usia minimal capres dan cawapres, karena kewenangannya sebatas mengadili pelanggaran etik Hakim Konstitusi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment2 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud2 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News3 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik6 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud6 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News6 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik6 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News7 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud9 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud12 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News15 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment15 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment15 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment16 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News1 day ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III