Monitorday.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melayat ke rumah prajurit TNI Angkatan Udara (AU) anumerta yang gugur dalam insiden jatuhnya dua pesawat ringan EMB-314 Super Tucano di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Prabowo menyatakan akan membantu keluarga korban semaksimal mungkin.
“Kalau ada apa-apa, silakan hubungi saya. Saya pasti akan bantu semampu saya,” ungkap Prabowo saat berdialog dengan keluarga korban di kompleks Perumahan Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh, Malang, Sabtu (18/11/2023).
Prabowo mengatakan anak-anak anggota TNI AU yang gugur dalam insiden ini merupakan tanggung jawabnya. Prabowo pun mengangkat putra pilot Super Tucano menjadi anak asuhnya.
“Ini anak-anak tanggung jawab saya. Mereka jadi anak asuh saya langsung,” ujarnya.
Pada momen itu, Prabowo juga menyampaikan dukacita yang mendalam kepada orang tua, istri, anak, serta keluarga para korban. Prabowo pun memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi setiap saat.
Dalam insiden jatuhnya pesawat Super Tucano di Pasuruan pada Kamis (16/11), empat prajurit TNI AU yang dinyatakan gugur adalah Marsma TNI (Anumerta) Subhan, Marsma TNI (Anumerta) Widiono, Kolonel Pnb (Anumerta) Sandhra Gunawan dan Letkol Pnb (Anumerta) Yuda A. Seta.
Keempatnya mengawaki 2 pesawat Super Tucano asal Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Pesawat Super Tucano dengan tail number TT-3111 diawaki oleh Kolonel Pnb (Anumerta) Sandhra Gunawan sebagai pilot (frontseater), dan Marsma TNI (Anumerta) Widiono yang duduk di kursi belakang.
Sementara itu, Letkol Pnb (Anumerta) Yuda A Seta bertindak sebagai pilot yang mengawaki pesawat Super Tucano TT-3103 dengan Marsma TNI (Anumerta) Subhan yang turut serta untuk terbang backseat.
Sebelum dinyatakan jatuh, kedua pesawat Super Tucano itu terlebih dahulu dilaporkan hilang kontak (lost contact) saat tengah melakukan latihan formasi rutin. Dua pesawat itu dipastikan berada dalam kondisi sangat baik dan laik terbang.
Sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa dan pengabdian keempatnya, negara memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB), naik setingkat lebih tinggi.