Monitorday.com – Di tengah semarak pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) ke-18 di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rabu (8/10/2025), suasana ruang Lecture Theater Fakultas Ekonomi dan Bisnis terasa berbeda. Ratusan dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) dari berbagai Perguruan Tinggi Umum (PTU) se-Indonesia berkumpul bukan untuk berlomba, melainkan bermusyawarah. Mereka datang dalam Sarasehan Nasional yang digelar Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam se-Indonesia (ADPISI), membawa semangat baru untuk menata ulang arah pembinaan Al-Qur’an di kampus.
Forum ini menjadi ruang reflektif dan penuh gagasan. Para dosen membedah secara kritis berbagai persoalan di balik pelaksanaan MTQ Mahasiswa Nasional: mulai dari regulasi, sistem penilaian, peran pembina kampus, hingga sinergi antarperguruan tinggi. Semuanya bermuara pada satu kesadaran: MTQ mahasiswa tidak boleh berhenti pada seremoni lomba, melainkan harus menjadi sistem pembinaan intelektual dan spiritual yang berkelanjutan.
Dari diskusi yang dinamis, lahirlah satu gagasan besar: pembentukan Badan Otonom Pembinaan Al-Qur’an Mahasiswa PTU di bawah koordinasi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Badan ini diharapkan menjadi motor utama pembinaan Qur’ani di kampus-kampus umum—mengawal bukan hanya lomba, tetapi juga pelatihan, riset, mentoring, dan kegiatan sosial-keagamaan mahasiswa.
“Sudah saatnya pembinaan Al-Qur’an di kampus menjadi gerakan nasional yang sistematis, berkelanjutan, dan menyatu dengan atmosfer akademik,” demikian salah satu butir penegasan forum yang menggema dalam ruangan.
Forum juga sepakat perlunya sistem penjaringan berjenjang: dari universitas, provinsi, hingga nasional. Dengan begitu, peserta MTQ tingkat nasional benar-benar hasil pembinaan dan seleksi terukur. Kualitas dan representasi peserta pun meningkat, sementara jejaring antarperguruan tinggi semakin kokoh.
Untuk SDM pelaksana dan dewan hakim, forum menuntut mekanisme rekrutmen yang terbuka, profesional, dan proporsional antara Perguruan Tinggi Keagamaan dan Perguruan Tinggi Umum. ADPISI bahkan menyatakan kesiapannya mengirimkan dosen-dosen terbaiknya untuk memperkuat ruh keilmuan dan nilai moderasi dalam setiap penyelenggaraan MTQ Mahasiswa Nasional.
Tak hanya soal sistem, forum juga mengusulkan inovasi cabang lomba baru. Selain tilawah, tahfiz, dan tafsir, muncul gagasan futuristik seperti Qur’anic Innovation Challenge, Digital Qur’anic Storytelling, Qur’anic Policy Brief, dan Qur’anic Entrepreneurship. Lomba ini diharapkan menumbuhkan generasi Qur’ani yang kreatif, adaptif, dan relevan dengan era digital.
Terkait penilaian, ADPISI merekomendasikan penerapan rubrik nasional yang transparan dan terukur, berbasis sistem digital dengan audit trail. Nilai peserta akan diumumkan terbuka, lengkap dengan rincian skor per-aspek. Transparansi, bagi mereka, adalah wujud keadilan dan profesionalisme.
Bahkan dalam hal tuan rumah, forum mengusulkan sistem bidding terbuka agar universitas penyelenggara punya waktu memadai dan persiapan matang. Pemerataan wilayah, kesiapan infrastruktur, dan kualitas akademik menjadi pertimbangan utama.
Melalui rekomendasi ini, ADPISI menegaskan dukungannya terhadap Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Direktorat Belmawa Dikti untuk memperkuat ekosistem pembinaan Qur’ani di kampus.
Sarasehan nasional ini akhirnya menjadi tonggak penting. Dari Banjarmasin, semangat para dosen PAI menyalakan harapan baru: menjadikan MTQ Mahasiswa Nasional bukan sekadar ajang unjuk suara merdu, tapi gerakan kebudayaan Qur’ani yang menumbuhkan insan kampus beriman, berilmu, dan berdaya saing global.